Berita Buleleng
Sandiaga Uno Prihatin 8 Pejabat Dispar di Bali Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Ajak KPK
Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, TABANAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan respon terhadap kasus yang terjadi di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng.
Menanggapi delapan orang pejabat Dispar Buleleng yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata.
Sandiaga Uno menyampaikan program yang menggunakan dana hibah pariwisata harus dilakukan dengan penuh tata kelola yang baik.
"Saya ingin menyampaikan kepada para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder.
Mari kita junjung tinggi tata kelola yang baik dan kita pastikan bahwa program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Sabtu 12 Februari 2021 di sela-sela meninjau Secret Garden Village.
Baca juga: Soal Dugaan Mega Korupsi di Dispar Buleleng, Pemprov Tak Mau Komentar
Baca juga: Banyak Hotel di Bali Diiklankan di Situs Jual Beli, Sandiaga Uno Ingat Krisis Moneter 1997 dan 1998
Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.
"Semua harus kita pastikan jangan sampai ada miss alokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi," tambahnya.
Disinggung kecewa tidak adanya ASN yang menyelewengkan dana hibah pariwisata?
Sandiaga Uno mengaku prihatin.