Berita Bali
Terkait Pengelolaan Soft Loan dan Dana Hibah Pariwisata, Wakil Ketua DPRD Bali: Kami Mendukung Penuh
WAKIL Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry menyebutkan, pihaknya meminta agar hal tersebut dilakukan secara berhati-hati terkait pengelolaan soft loan
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pengawalan dan pengawasan sudah menjadi tugas kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung.
"Ini juga menjadi arahan Jaksa Agung yang masuk didalam tujuh prioritas. Yang paling pertama adalah melakukan pengawalan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga Kejati Bali akan melakukan pengawalan dalam pengelolaan dana PEN ini," jelas Luga.
Sejumlah langkah untuk meminimalisir terjadi penyelewengan terus dilakukan kejaksaan, diantaranya sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan untuk menyadarkan para pengelola, bahwa dana tersebut adalah urgensi bagi perekonomian masyarakat Bali.
"Jadi jangan pernah mempunyai pikiran melakukan penyimpangan dana ini. Kami ingatkan ancaman hukuman dalam korupsi dana PEN. Karena di tengah pandemi Covid-19 tentunya ancaman hukuman mati dapat dijatuhkan terhadap para pengelola dana PEN ini," tegas Luga.
Selain itu dilakukan pengawalan, ia menjelaskan, pengawalan dilakukan dengan cara menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.
"Ini dilaksanakan oleh bidang intelijen dan bidang pidana khusus. Tentunya pelaporan masyarakat itu akan diklarifikasi terlebih dahulu. Kalau ditemukan unsur tindak pidana, bidang pidana khusus yang akan memproses dalam penyidikan," jelasnya.
"Bapak Wakajati Bali juga mengingatkan kepada pengelola dana PEN ini harus menyadari bahwa masyarakat ikut mengawasi. Jangan kira pengelola ini tidak diawasi. Masyarakat harus ikut mengawasi," kata Luga. (gil/can)