Berita Denpasar
Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Jaya Negara Ingatkan Pihak Hotel
“Kalau duduk-duduk, lewat, mancing tetap bisa dilaksanakan. Apalagi Pemkot sudah membuat jogging track, itu juga sebagai batas, mana wilayah privat ma
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Usai kejadian pengusiran pengunjung pantai di belakang hotel Puri Santrian, Sanur Denpasar viral, satpam hotel minta maaf.
Warga yang diusir yakni Mirah Sugandhi mengunggah video permintaan satpam tersebut di akun instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, satpam yang bernama Alit itu menyampaikan permintaan maafnya kepada Mirah Sugandhi.
“Saya minta maaf karena tidak bisa menemui Ibu Mirah, karena ada keperluan keluarga, mertua sakit. Saya mohon maaf, tidak ada maksud berbuat tidak baik. Saya cuma menjalankan tugas dan perintah menertibkan pantai dan sekitarnya. Sekali lagi saya minta maaf,” kata Alit dalam video tersebut.
Sementara itu, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen hotel, Mirah mengatakan manajemen sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Baca juga: TERKINI - Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Satpam Puri Santrian Minta Maaf
Baca juga: Ini Tanggapan Pihak Hotel Puri Santrian Denpasar Terkait Viral Kasus Pengusiran Pengunjung Pantai
Baca juga: UPDATE Dugaan Pengusiran Pengunjung Pantai di Sanur, Kasatpol PP Denpasar: Kami Akan Tetap Monitor
“Terkait miskomunikasi dengan satpam Puri Santrian, manajemen sudah mengklarifikasi bahwa pantai di depan Puri Santrian milik publik dan bukan milik pribadi. Yang ingin lancong di depan Puri Santrian diperbolehkan dan berlaku di seluruh Bali. Pantai milik publik,” katanya.
“Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi diskriminasi masyarakat Bali untuk berkunjung ke pantai,” imbuh suami dari Mirah yakni Bayu Cuaca.
Owner dari Puri Santrian yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), IB Gede Sidartha Putra mengatakan kejadian tersebut merupakan miskomunikasi.
Sidartha mengatakan bahwa di Sanur tidak ada yang namanya private beach.
“Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari hotel,” katanya, Rabu, 23 Maret 2021.
Ia menambahkan, Santrian sudah beroperasi selama 50 tahun dan menurutnya ini merupakan kasus pertama.
“Ini kasus pertama dan menjadi pembelajaran buat semua pihak termasuk kami, bagaimana mentraining staf kami, walaupun niatannya baik, namun penyampaiannya harus tepat sehingga tidak terjadi mis komunikasi seperti ini,” katanya.
Apalagi menurutnya, saat pandemi ini pihaknya banyak belajar bahwa wisatawan domestik tak bisa diremehkan.
“Saya pikir ini miskomunikasi dan kami tidak pernah melarang masyarakat, apalagi masyarakat Sanur,” katanya.