Berita Bali

Dukung Pembangunan Bandara Buleleng, Dewan Bali Kresna Budi Usul Persoalan Lahan Segera Diselesaikan

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara hingga saat ini masih menunggu kajian Penetapan Lokasi (Penlok).

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara hingga saat ini masih menunggu kajian Penetapan Lokasi (Penlok).

Sebelumnya, pembangunan Bandara di Buleleng tersebut direncanakan di Kubutambahan.

Bahkan Feasibility Study (FS) sudah rampung dan juga masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali dan Perda Nomor 13 Tahun 2013.

Akan tetapi, rencana pembangunan Bandara di Kubutambahan itu sempat terjadi polemik lantaran terganjal persoalan lahan.

Baca juga: Anggota DPRD Bali Sebut Pembangunan Bandara Bali Utara Akan Berdampak Positif terhadap Lingkungan

Belakangan, beredar kabar jika pembangunan Bandara tersebut dialihkan ke Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Buleleng.

Hal itu ditandai dengan kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan Abdul Jalil ke Desa Sumberklampok akhir tahun 2020 lalu.

Terkait hal itu, warga dan tokoh  dari sekitar Kubutambahan mendatangi Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi untuk menyampaikan dukungan terhadap pembangunan di Buleleng Timur.

Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mengetahui sikap dirinya yang dianggap mendukung pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok.

Kresna Budi menceritakan, masyarakat Kubutambahan meminta agar pembangunan Bandara bisa berlangsung di kawasan Bali Timur, tepatnya di Kubutambahan.

“Karena saya dikira mendukung (pembangunan Bandara) yang di Barat. Yang di timur (Kubutambahan) datang.

 Saya katakan, saya mendukung semuanya (Kubutambahan maupun Desa Sumberklampok) sepanjang di Buleleng,” katanya, Kamis 25 Maret 2021.

Sejatinya, wacana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di kawasan Kubutambahan sudah mengacu pada Perda RTRW maupun hasil FS.

Akan tetapi karena persoalan lahan, rencana pembangunan diundur. Lantaran masih menunggu Penlok.

“Di timur kan sudah masuk di RTRW. Yang jadi permasalahan kan adalah masalah pembebasan lahan. FS sudah, RTRW sudah, bagaimana permasalahan pembebasan lahan diselesaikan. Kami akan mendukung, mohon segera diselesaikan, karena Penlok akan turun,” jelas Kresna Budi.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Akan Pakai GeNose, Angkasa Pura I Simulasikan Penggunaan di 15 Bandara

Menurutnya, kawasan Buleleng Timur lebih potensial jika dilakukan pembangunan Bandara dibandingkan dengan di kawasan Buleleng Barat tepatnya di Desa Sumberklampok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved