Berita Jembrana

Hingga Maret 2021, Terjadi 2 Kasus dengan Enam Korban Gigitan Anjing Positif Rabies di Jembrana Bali

Hingga akhir bulan Maret tahun 2021 ini, sudah dua kasus gigitan anjing rabies terjadi di Jembrana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi
Ilustrasi - Hingga Maret 2021, Terjadi Dua Kasus dengan Enam Korban Gigitan Anjing Positif Rabies di Jembrana Bali 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA -  Hingga akhir bulan Maret tahun 2021 ini, sudah dua kasus gigitan anjing rabies terjadi di Jembrana.

Dua kasus ini terjadi di lokasi yang sama.

Dugaannya, kasus pertama ini berimbas pada kasus kedua.

Dimana anjing yang terpapar rabies menggigit anjing di kasus kedua.

Baca juga: Dua Orang di Jembrana Kena Gigitan Anjing Positif Rabies

Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, dr I Made Widarsa mengatakan, kasus pertama sendiri terjadi pada empat warga Banjar Pangkung Dedari Desa Melaya Kecamatan Melaya, itu ialah Ni Nengah Weli 81 tahun, Ni Ketut Sariani 55 tahun, Ni Nyoman Suarti 62 tahun, dan I Putu Bangkit Artha Jaya 4 tahun.

Kasus pertama kali terjadi di masa Pandemi 2021 ini.

Empat orang warga terkena gigitan, perempuan paruh baya Sariani, di bagian betis kanan.

Kemudian anjing kecil itu kabur dan menggigit pemiliknya Weli di bagian jari kakinya.

 Setelah itu anjing kembali menggigit Suarti dan bocah berusia empat tahun.

Kejadian terjadi pada 6 Maret 2021 lalu.

Sebelum menggigit pemilik dan tetangga pemilik, anjing kecil itu sempat digigit anjing liar.

 Anjing yang menggigit merupakan anak anjing dan belum tervaksin.

Sebab, pada tahun 2020 tidak dilaksanakan vaksin karena covid.

Karena itu, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap 22 ekor anjing untuk vaksinasi dan enam anjing dieliminasi selektif.

Baca juga: Bupati Tamba Tinjau Vaksinasi Massal Perbankan se-Kabupaten Jembrana, 19 Ribu Orang Sudah Divaksin

Untuk tahun 2020 ada sekitar lima kasus rabies.

“Untuk kasus kedua ada dua orang warga, Banjar Pangkung Dedari Desa Melaya Kecamatan Melaya digigit anjing peliharaannya.

Dari pemeriksaan, anjing tersebut positif rabies.

Dua warga itu ialah, Ni Komang Suryawati dan I Nyoman Artha 51 tahun.

Keduanya pun sudah diberikan VAR di Puseksmas Melaya.

Kasus terjadi pada 21 Maret lalu,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved