Berita Tabanan

Kasus Pencurian Oknum Polisi di Tabanan Tunggu Petunjuk Jaksa, Kejari Janji Transparan

Satreskrim Polres Tabanan hingga saat ini masih belum menyerahkan berkas kasus pencurian emas yang dilakukan oknum polisi Bripda Pande MRMK ke Kejari

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat memberikan keterangan, Rabu 24 Maret 2021. 

Pande Mahaputra menyatakan, pihaknya akan tetap transparan dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Ia berjanji tak akan menutup-nutupi kasus tersebut mengingat dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

Yang jelas, kata dia, nanti akan dilakukan sesuai dengan SOP.

Mekanismenya perkara pidana atau tahap II diawali kehadiran penyidik kepolisian dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan.

Jaksa lalu melakukan pengecekan barang bukti dan melengkapi administrasi pelimpahan.

Setelah itu tersangka dititipkan di rumah tahanan negara (rutan). 

"Tidak...tidak ada yang ditutupi, nanti pasti akan kami buka ke awak media kasus ini. Apalagi sudah jelas kasusnya, jadi tidak akan kami tutupi," janjinya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved