Berita Politik

Moeldoko Cs Gelar Konpers di Wisma Atlet Hambalang,Demokrat Kubu AHY: Pengalihan Isu Akibat Frustasi

Kubu Moeldoko Cs menggelar konferensi pers (konpers) di kawasan Wisma Atlet mangkrak yang dibangun pada masa SBY di di Hambalang, Jawa Barat,

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kubu Moeldoko Cs menggelar konferensi pers (konpers) di kawasan Wisma Atlet mangkrak yang dibangun pada masa SBY di di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis 25 Maret 2021 siang.

Mereka sengaja menggelar konpers di kawasan tersebut guna membangkitkan kembali memori peristiwa korupsi yang dilakukan beberapa kader Demokrat kala itu.

Terkait hal tersebut, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung bersikap.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut bahwa konpers di Wisma Atlet Hambalang tersebut dilakukan sebagai bagian dari rasa frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.

Baca juga: Singgung Begal Politik di Berbagai Daerah, Sekjen Demokrat Tegaskan Lambang Demokrat Milik AHY

“Gerombolannya Moeldoko mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis sore.

Pihaknya menyebut ada beberapa kebohongan publik yang dilakukan oleh kubu Moeldoko Cs.

Herzaky menyebut bahwa yang pertama adalah pasca KLB digelar, Moeldoko Cs katanya akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham.

Namun, justru faktanya malah waktu lebih dari seminggu untuk mengajukannya.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri nyatanya ditolak.

Pun juga dengan laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.

Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret lalu, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.

Termasuk fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

“Kami Partai Demokrat akan tetap fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permenkumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai,” terang Herzaky.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak publik untuk tidak ikut terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.

Baca juga: Wawancara Andi Mallarangeng, Polemik Partai Demokrat Jadi Berkah Terselubung

“Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved