Berita Denpasar
Pencurian Mobil Box Berisi Miras di Denpasar, Polisi Ringkus Pelaku Berstatus Pasangan Selingkuh
Pelaku mengaku telah mengambil mobil box L300 plat B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana Distribusi tanpa seijin perusahaan bersama dengan pacarnya (seli
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Dok. Polsek Denpasar Timur.
Pelaku kasus pencurian Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) yang berhasil diringkus Polsek Denpasar Timur.
Saat diinterogasi mengenai kasus pencurian ini, kedua pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah membawa kabur mobil box L300 berisi minuman bir.
Selain itu juga, polisi amankan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam berplat DK 2764 EX milik pelaku dan 12 dus minuman yang belum terjual.
Mengenai modus pelaku, Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widiyanto membeberkan hal ini secara terpisah.
"Modusnya, pelaku mengambil 1 unit mobil Mitsubishi L300 berplat B 9692 DCW warna hitam dan menguras habis isi barang di dalam mobil box untuk dijual. Untuk lainnya, masih kita dalami keterangan kedua pelaku," tutupnya.