Breaking News

Berita Bali

Wayan Langsung Ditahan Terkait Kasus Pencabulan, Puskor Hindunesia Sebut Banyak Sulinggih Instan

Wayan Langsung Ditahan Terkait Kasus Pencabulan, Puskor Hindunesia Sebut Banyak Sulinggih Instan

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Oknum sulinggih di Bali, inisial I Wayan M (38) tersangka dugaan tindak pidana pencabulan usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu, 24 Maret 2021. 

"Secara pribadi saya tidak bisa berkomentar tentang kasus tersebut. Sudah masuk dalam ranah hukum. Jadi biar diproses dahulu, karena pembuktian perlu validitas, informasi, dan juga barang bukti yang harusnya menjadi konsen polisi atau pihak yang berwenang," katanya kepada Tribun Bali, Rabu (24/3).

Jangan sampai ada ketidaksesuaian informasi dari apa yang dituduhkan oleh pelapor.

Namun di sisi lain, ia mengatakan, saat ini sistem kesulinggihan yang ada di Bali sudah porak-poranda. Jauh dari tatanan yang seharusnya.

Sudah tidak sesuai dengan apa yang disebut Dharma Kawikon atau aturan-aturan yang berkaitan dengan proses kesulinggihan. Kemudian juga persyaratan dan termasuk disiplin seorang sulinggih.

"Saya lihat ini yang banyak dilanggar. Jadi banyak faktor yang kemudian menjadi penyebab munculnya sulinggih instan, bahkan melalui jalur yang benar," tegasnya.

Kata dia, hal itu terjadi karena lembaga keumatan seperti parisadha tidak memiliki tim yang kuat.

Khususnya untuk memformulasikan seperti apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang sulinggih. 

Baca juga: Tak Mudah Menjadi Sulinggih, Begini Pandangan Ida Rsi yang Juga Pensiunan Dosen UNHI

"Sekarang banyak kelompok, terutama yang berafiliasi dengan sampradaya dengan aliran-aliran, dengan sekte yang datang belakangan ke Bali ini. Kemudian berusaha mencengkramkan keyakinannya atau sistem keyakinannya bahwa sulinggih itu siapa saja boleh dan tanpa harus ribet," jelasnya.

"Banyak sekali sekarang muncul sulinggih yang kontroversial, seperti kemarin kasus dulang, atau melukar gelung yang dulu terjadi itu. Ex sulinggih kemudian diambil gelung oleh nabe karena di tengah jalan kepincut oleh bule," sebutnya.

Kemudian juga kasus yang mungkin lagi hangat, seperti di Muncan, Karangasem yang tidak ia sebut namanya.

Oknum tersebut juga diduga banyak melakukan pelecehan. Banyak kegiatan-kegiatan yang ilegal di luar kegiatan sebagai seorang sulinggih.

"Nah yang begini-begini ini banyak sekali muncul. Sementara mereka oknum itu menggunakan atribut kesulinggihan di Bali," katanya.

Menurut dia, kasus-kasus seperti itu telah mencoreng sistem sulinggih di Bali.

Baca juga: Oknum Sulinggih Syok Langsung Ditahan, Menyangkal Lakukan Pencabulan di Tempat Suci

"Kembali ke kasus yang pelecahan di sungai itu. Sekali lagi saya tidak bisa berbicara karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kita serahkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Namun kalau benar hal itu terjadi, tentu masyarakat atau umat tidak bisa menghakimi sendiri secara formal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved