Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya

Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa
Ilustrasi - Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya 

TRIBUN-BALI.COM - Bagi Anda pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan belum pernah mendapatkan BLT, bersiaplah dari sekarang.

Tahun 2021 ini, pemerintah kembali akan melanjutkan BLT UMKM yang disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Agar tidak keteteran ketika pendaftaran dibuka nanti, ada baiknya mulai persiapkan syarat dan dokumen lainnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengataka, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 segera dicairkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ujarnya, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Kemenkopukm.go.id.

"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.

Syarat Penerima BLT UMK
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).Cara Dapat BLT UMKM

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved