Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya
Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nama Lengkap;
3. KTP;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor Telepon.
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Pembiayaan untuk UMKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkop UKM, Rabu (17/3/2021).
Untuk mengurangi risiko usaha dari UMKM agar lebih feasible untuk mendapatkan akses pembiayaan, pihaknya menyiapkan empat transformasi besar.
Dengan begitu UMKM diharapkan terdata dengan baik, berusaha dalam skala ekonomi dan efisien, serta proses pembinaan menjadi lebih fokus dan terarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-blt-subsidi-gaji-karyawan-swasta.jpg)