RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK Setelah Lima Tahun jadi Tersangka
RJ Lino sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 dan sejak saat itu beberapa kali diperiksa selaku tersangka oleh KPK.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat 26 Maret 2021.
RJ Lino ditahan terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) setelah lima tahun menjadi tersangka dalam kasus ini.
RJ Lino sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 dan sejak saat itu beberapa kali diperiksa selaku tersangka oleh KPK.
RJ Lino diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011.
Baca juga: KPK Sita Rp 52,3 Miliar, Diduga Setoran Eksportir Benur untuk Edhy Prabowo
Baca juga: Cita Citata Ogah Kembalikan Uang Honor, Tak Mau Diperiksa KPK
RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut saat menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Lino terlihat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Ia juga membawa sebuah tas berwarna hitam.Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Lino ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK."Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Ali Fikri.
Januari 2020, RJ Lino sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK.Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK.
Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.
"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan. Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini," katanya saat itu.
"Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir kesini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," kata RJ Lino usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis awal taun lalu.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata kembali membeberkan konstruksi perkara yang menjerat RJ Lino.
Pada tahun 2009, PT Pelindo II melakukan pelelangan pengadaan 3 unit QCC dengan spesifikasi single lift untuk cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak yang dinyatakan gagal sehingga dilakukan penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia (BI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rj-lino.jpg)