CPNS 2021
Masih Dikaji di Kementerian PANRB, Pemprov Bali Belum Bisa Pastikan Terkait Formasi CPNS 2021 & PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai formasi CPNS dan PPPK
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Penerimaan CPNS tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai formasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Bali.
"Kalau untuk Provinsi Bali itu memang belum ada resmi ya, tetapi yang resmi nanti itu adalah P3K juga ada, sama CPNS," kata dia saat dihubungi, Minggu 28 Maret 2021.
Baca juga: Ini Link Pendaftaran CPNS 2021, Lengkap dengan Formasi CPNS yang Paling Banyak Dibutuhkan
Mantan Pjs. Bupati Badung ini menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan jumlah formasi yang akan dibuka oleh Pemprov Bali.
Hanya saja, ia tidak mau membuka mengenai jumlah formasi tersebut.
Pasalnya, usulan pihaknya masih dikaji oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta.
"Tapi usulan kita ke Kemenpan sudah, cuma berapa usulan itu disetujui belum ada. Belum ada surat dari Kemenpan, nanti biasanya ada," tegas Lihadnyana.
Ia menjelaskan bahwa dalam menyusun formasi yang dicari tersebut, menurut dia perlu dilihat berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
Ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk menyusun formasi CPNS dan P3K itu berdasakan kebutuhannya organisasi, kan ada anjab (analisis jabatan), abk (analisis beban kerja), beban kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah, dari situ berkaitan dengan SDM yang menangani, harus disiapkan," papar dia.
Kemudian, ia melanjutkan bahwa selain itu, pihaknya juga menyusun formasi berdasarkan skala prioritas program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Kedua skala prioritas gubernur, itu kan ada sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, kan begitu, ketenagakerjaan, semua usulan itu mendukung program prioritas itu, termasuk infrastruktur," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga hanya akan mencari formasi yang benar-benar dibutuhkan oleh Pemprov.
Baca juga: Siap-siap, Ini Link Pendaftaran CPNS 2021, Sekolah Kedinasan, dan SSP3K, Simak Juga Formasinya
"Ketiga, dimana lemahnya organisasi kita di Pemprov Bali, misalnya di barang dan jasa, nanti kita akan cari ke sana, kita cari formasi pegawai untuk barang dan jasa. Lalu, kelemahan kita masuk di era digital, sekarang kan berbasis digital, makanya kita cari pranata komputer," imbuh dia.