Muncikari Diamankan Disusul Penggerebekan PSK 19 Tahun saat Ngamar

Sela merupakan warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang sehari-harinya tinggal di Jalan Glintung Gang IV

ISTIMEWA
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Anggota Polsek Blimbing, Kota Malang, menangkap mucikari cantik berinisial SPH alias Sela (25).

Sela merupakan warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, yang sehari-harinya tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan Sela terkait bisnis prostitusi online ini kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Libatkan Anak di Bawah Umur Dalam Prostitusi Online di Denpasar, Aldi Terancam 10 Tahun Penjara

"Saat anggota kami melakukan Operasi Pekat, kami mendapat informasi bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari.

"Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa ke sebuah hotel," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/3/2021).

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Blimbing memperoleh identitas tersangka.

Baca juga: Mantan Muncikari Artis Terjerat Narkoba, Ini Sosok Dan Profil Robby Abbas

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Sela.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik tersangka, didapati adanya sebuah transaksi.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja salah satu PSK nya disewa dan dibawa ke sebuah kamar hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut."

"Saat kami ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang."

"Saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," jelasnya.

Akhirnya baik NN maupun pelanggannya, dijadikan saksi dalam kasus ini.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan NN berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.

Dari pengakuan NN, bahwa dia sudah dua kali melayani birahi pria hidung belang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved