Berita Bali
Bali Lanjut Pakai Vaksin AstraZeneca, DPRD Bali Minta Kepastian Keamanan Vaksin
I Gusti Putu Budiarta menyebutkan bahwa pihaknya usai mendengar kabar tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemberian vaksin Covid-19 dari merek AstraZeneca kepada masyarakat di Sulawesi Utara dihentikan setelah tiga hari penggunaan.
Penghentian ini dilakukan setelah muncul ratusan kasus gejala seperti demam, menggigil, nyeri badan dan tulang, hingga mual dan muntah pasca vaksinasi.
Kejadian di Sulut tersebut juga mendapat atensi dari DPRD Bali, sebagai daerah yang mendapat juga distribusi vaksin tersebut.
Selain Bali dan Sulut sendiri, ada beberapa daerah yang mendapat distribusi vaksinasi tersebut, yaitu DKI Jakarta, NTT, Kepulauan Riau, dan Maluku.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta menyebutkan bahwa pihaknya usai mendengar kabar tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.
• Genjot Vaksinasi Pada Zona Hijau, Dinkes Bali Kembali Terima Vaksin Sinovac Sebanyak 100 Ribu Dosis
• Polda Bali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vaksin Covid-19 di Lanud Ngurah Rai Badung
• Vaksinasi di Zona Hijau Sanur, Baru 2 Konsul yang Mengajukan Vaksin Covid-19 untuk WNA
Dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya mendapatkan informasi dari Dinkes Bali bahwa kejadian serupa juga terjadi di Bali.
“Begini, hasil koordinasi saya dengan Dinas Kesehatan, di Bali memang sih ada yang gejala-gejala setelah dia divaksin, artinya ada gejala meriang, ada gejala batuk-batuk, ada gejala mual-mual memang ada,” katanya Senin 29 Maret 2021.
Hanya saja, menurut penuturan pihak Dinas Kesehatan, gejala-gejala tersebut menghilang usai masa observasi 30 menit usai vaksinasi.
Bahkan, gejala-gejala penyerta tersebut tidak kambuh kembali usai masa observasi itu.
“Cuma setelah masa observasi seiring dengan waktu menghilang, jadi tidak berlanjut dia,” terang dia.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menurutnya memutuskan untuk tetap melanjutkan dan tidak menyetop penggunaan vaksin Covid-19 dari merek AstraZeneca kepada masyarakat Bali.
“Artinya pemerintah Provinsi Bali hasil koordinasi kami tetap akan menggunakan vaksin itu, sementara masih menggunakan vaksin itu,” jelas Gung Budhiarta.
Apalagi vaksinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19.
“Jadi vaksin itu akan terus dilakukan untuk kepentingan pencegahan penularan virus. Jadi belum ada penyetopan,” imbuhnya.
Pun begitu, pihaknya menegaskan sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Gung Budhiarta meminta kepada Pemprov Bali untuk memastikan kembali keamanan vaksin merek AstraZeneca.