Berita Bali

Basarnas Bali Gelar Bimtek Pembinaan Potensi Dasar di Bidang Pertolongan Pertama

Kegiatan ini merupakan program Direktorat Bina Potensi Basarnas dan menggunakan biaya dari Dipa Basarnas Tahun 2021.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa kiriman Humas Basarnas Bali.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Potensi Dasar di Bidang Pertolongan Pertama kepada 30 peserta Potensi Pencarian dan Pertolongan pada Senin, 29 Maret 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Potensi Dasar di Bidang Pertolongan Pertama kepada 30 peserta Potensi Pencarian dan Pertolongan pada Senin, 29 Maret 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan Pencarian dan Pertolongan kepada Potensi SAR dalam melaksanakan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.

Kegiatan ini merupakan program Direktorat Bina Potensi Basarnas dan menggunakan biaya dari Dipa Basarnas Tahun 2021.

Adapun sasaran yang ingin dicapai peserta mengetahui tentang substansi Basarnas, peserta mampu melakukan tindakan sebagai penolong pertama pada kasus gawat darurat tingkat dasar di ketinggian.

Baca juga: Tepat di Hari Kajeng Kliwon Pencarian Komang Ayu Dihentikan, Basarnas: Maaf Kami Belum Bisa Temukan

Lalu peserta memiliki pengetahuan dan mampu menjelaskan pedoman pertolongan pertama, peserta memiliki pengetahuan tentang peralatan pertolongan pertama, serta peserta memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang penanganan pertama pada korban kecelakaan.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada mengatakan bahwa wilayah Bali memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana dan musibah – musibah lainnya seperti orang hanyut atau tenggelam di sungai dan laut, orang hilang atau tersesat di gunung hutan, orang terjebak di reruntuhan bangunan, dan sebagainya.

“Untuk itu, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan serta Peraturan President Nomor 21 tahun 2017 Tentang pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan melalui Direktorat Bina Potensi memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pembinaan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Khusus Bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan baik setiap orang, instansi maupun organisasi yang memiliki potensi pencarian dan pertolongan” terangnya.

Dengan tema “Melalui Pembinaan Potensi Pencarian Dan pertolongan Dasar di Bidang Pertolongan Pertama Kita Tingkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Potensi Pencarian dan Pertolongan untuk mendukung Operasi Pencarian dan pertolongan di Wilayah Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar”.

Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal, 29 hingga 31 Maret 2021.

Beberapa materi yang diajarkan diantaranya, Teknik Pemindahan Korban, Penilaian Korban, Bantuan Hidup Dasar, Resusitasi Jantung Paru (RJP), Pendarahan dan Syok, Cedera jaringan lunak dan Cedera alat gerak.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved