Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Identitas Pengemudi Mercedes Benz Merah yang Halangi Damkar di Denpasar Diketahui, Ini Kata Polisi

Video yang berdurasi 1 menit tersebut tersebar luas dari hari Minggu 28 Maret 2021 hingga hari ini Senin 29 Maret 2021. 

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
ist
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan sebuah kendaraan mobil pribadi menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) viral di media sosial (medsos) pada Minggu 28 Maret 2021 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Identitas pengendara mobil Mercedes Benz plat DK 89 YP yang viral di media sosial karena menghalangi mobil pemadam kebakaran (Damkar) hingga viral di media sosial akhirnya diketahui. 

Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra mengatakan pengendara mobil dan pemilik sudah didatangi pihaknya.

"Iya, pengemudi dan pemilik mobil itu sudah kami datangi. Nanti kita panggil (ke Polda Bali) untuk berikan klarifikasi," ujarnya, Senin 29 Maret 2021.

Selain itu, diketahui jika pengemudi mobil tersebut sudah diberikan surat tindak tilang.

Mobil berwarna merah metalik tersebut viral setelah sebuah video yang memperlihatkan sebuah kendaraan mobil pribadi menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar). 

Video yang berdurasi 1 menit tersebut tersebar luas dari hari Minggu 28 Maret 2021 hingga hari ini Senin 29 Maret 2021. 

Dalam rekaman video yang di ambil dari kamera ponsel itu diperkirakan terjadi di ruas Jalan Teuku Umar Timur hingga Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Diketahui saat itu tim Damkar BPBD Kota Denpasar tengah menuju ke lokasi kebakaran di daerah Pemogan, Denpasar Selatan pada Minggu 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam unggahan video yang tersebar di medsos menyebutkan pesan seperti ini : 

"Teruntuk Mercedes Benz plat DK 89 YP, yang tidak mau menepi saat Damkar BPBD Kota Denpasar menjalankan tugas, Anda tuli gak dengar klakson kenceng? Gak lihat cahaya rotary yang terang?

Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 sudah jelas mengatakan Damkar prioritas pertama lalu diikuti ambulance di posisi kedua.

Anda menghalangi petugas yang berbacu dengan waktu. Tolong pahami aturan itu.

Mercy mu tidak ada apanya dibandingkan dengan pemadam kebakaran yang saat mereka bertugas.

Semoga Anda tidak pernah mengalami musibah kebakaran."

Meskipun sudah berkali-kali mengklakson pengendara mobil, namun Tim Damkar BPBD Kota Denpasar tetap tidak diprioritaskan untuk mendahului.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved