Berita Tabanan
Satpol PP Tabanan Turunkan 16 Baliho di Wilayah Desa Adat Bedha
Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI serta Polri dan Pecalang melakukan penurunan belasan baliho yang terpasang di sekitar wilayah Desa Adat Bedha,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI serta Polri dan Pecalang menurunkan belasan baliho yang terpasang di sekitar wilayah Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa 30 Maret 2021.
Penurunan baliho itu dilakukan tim yustisi sesuai dengan adanya permohonan dari Desa Adat Bedha atas dasar paruman.
Sebab, belasan baliho tersebut disebut bisa memanaskan situasi saat ini yang sedang menggelar pemilihan Bendesa Adat.
Sehingga, hal tersebut dinilai melanggar Perda Tabanan Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Korban Lakalantas di Tabanan Made Mustika Fokus Jadi Guru Olahraga, Kerap Garap Kebun Usai Mengajar
Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menjelaskan, pelaksanaan giat yustisi sesuai dengan permohonan dari pihak Desa Adat Bedha untuk menurunkan baliho.
Sebab, baliho tersebut dikatakan bisa memanaskan situasi di wilayah setempat mengingat ada proses pemilihan Bendesa Adat.
"Itu hasil paruman (permohonan) di desa setempat. Dan setelah kami cek ke lapangan, kan memang benar ada sekitar 16 titik belum ada permakluman dan belum ada izin juga," ungkap Sarba.
Menurutnya, sebelum melakukan pemasangan baliho harusnya ada surat permakluman atau izin ke Kesbangpolinmas maupun Satpol PP Tabanan.
Namun ternyata belum ada disampaikan, sehingga sesuai permohonan kita laksanakan penurunan baliho tersebut dengan harapan terciptanya kondusivitas wilayah.
"Kita harapkan situasi menjadi kondusif lah disana," harapnya.
Disinggung mengenai isi baliho tersebut sehingga diminta menurunkan, Sarba menyatakan tentang transparansi mengenai manajemen desa adat soal anggaran.
Baliho tersebut dipasang oleh kelompok masyarakat, namun belum jelas diketahui kelompok masyarakat yang mana.
Salah satu calon? Sarba enggan menjawab lebih lanjut dan menyatakan masih ditelusuri.
"Yang jelas ada tuntutan dari kelompok masyarakat terkait transparansi mengenai manejemen desa adat setempat. Tapi ketika kita cek baliho tersebut diduga bisa memanaskan situasi dan belum ada permakluman atau izin dari kita," katanya.
Baca juga: Sehari 3 Lakalantas Terjadi di Tabanan, 2 Warga Tewas di TKP, 1 Truk Bermuatan Palen-palen Nyungsep
Apakah ada penolakan dari kelompok masyarakat yang memasang baliho tersebut, Sarba menyatakan sejauh ini masih belum ada dan berjalan aman saat penertiban.
Dia juga menegaskan proses ini tak ada pihak pihak yang menekan.
"Intinya saya merespons dengan cepat permintaan masyarakat terlebih lagi di wilayah tersebut ada proses pemilihan atau suksesi bendesa adat," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-saat-tim-gabungan-melakukan-tindakan-penurunan-baliho-yang-berpotensi-memanaskan.jpg)