Vaksinasi

PBNU Nyatakan Vaksin AstraZeneca Suci

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan karena suci dan tidak membahayakan.

Editor: DionDBPutra
khybernews.tv
ilustrasi vaksin Covid-19. PBNU menyatakan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan karena suci dan tidak membahayakan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyatakan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan karena suci dan tidak membahayakan.

Hal tersebut dinyatakan dalam salinan dokumen hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pandangan Fikih Mengenai Penggunaan Vaksin AstraZeneca tertanggal 29 Maret 2021, yang diterima pada Selasa 30 Maret 2021.

Salinan dokumen itu menyatakan, vaksin AstraZeneca boleh disuntikkan ke tubuh manusia meskipun dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi darurat.

"Pihak AstraZeneca secara transparan telah memberikan pernyataan dan pemaparan bahwa seluruh proses pembuatan vaksin yang dilakukan pihak AstraZeneca tidak memanfaatkan bahan yang berasal dari unsur babi," ungkap pernyataan itu.

Baca juga: Bali Lanjut Pakai Vaksin AstraZeneca, DPRD Bali Minta Kepastian Keamanan Vaksin

Baca juga: Warga Ubud Menggigil 2 Hari Usai Divaksin - Pengiriman 10,3 Juta Dosis AstraZeneca Ditunda, Ada Apa?

"Mempertimbangkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut.

Diharapkan, melalui Pandangan Fikih Mengenai Penggunaan Vaksin AstraZeneca dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU, masyarakat tak perlu meragukan kemubahan vaksin AstraZeneca ini.

Hasil Bahtsul Masail tersebut disampaikan untuk menjadi pegangan warga NU, khususnya, dan umat Islam Indonesia umumnya.

Bahtsul Masail juga mengajak untuk berdoa, meminta pertolongan Allah SWT agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera bebas dari pandemi virus covid-19.

Keterangan itu juga menyebutkan, sempat terjadi pemanfaatan tripsin babi untuk melepas sel inang dari wadah yang dilakukan pihak supplier (Thermo Fisher) sebelum dibeli oleh Oxford- AstraZeneca.

Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya

Jika dijelaskan secara ringkas, maka proses produksi vaksin AstraZeneca dapat dirangkum sebagai berikut:

Pertama, Sel HEX 293 yang dibeli sebagai bahan dasar diperbanyak sesuai kebutuhan dengan cara dilepaskan dari pelat menggunakan enzyme TrypLE TM Select, yang merupakan protease dari jamur yang dibuat secara rekombian, tidak menggunakan tripsin babi.

Kemudian dilakukan proses sentrifugasi dan penambahan medium DMEM dan diinkubasi. Dan proses ini dilakukan berulang kali sampai memperoleh jumlah sel yang diinginkan.

Kedua, sel yang dihasilkan, yang disebut Bank Sel Master, kemudian diproses menjadi Bank Sel Kerja untuk produksi bahan aktif vaksin dengan cara dikultur dan diadaptasi menjadi sel suspensi kemudian dibekukan.

Ketiga, selanjutnya pembuatan bahan aktif vaksin skala besar dilakukan dengan menginfeksikan sel inang dengan bibit adenovirus dalam media berbasis air. Proses pembuatan bahan aktif dari Bank Sel Kerja tidak memanfaatkan bahan hewani.

Lalu adenovirus dipanen dengan cara memecahkan sel inang dan kemudian dimurnikan, sehingga dihasilkan adenovirus murni sebagai bahan aktif vaksin. Bahan aktif vaksin ini kemudian dicampur bahan-bahan lain yang seluruhnya tidak ada yang bersumber dari hewani.

Keempat, terakhir kali dilakukan filtrasi dan pengemasan dalam botol-botol kecil. (Tribun Network/Rina Ayu/Gita Irawan/sam)

Ikuti berita terkait vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved