CPNS 2021

UPDATE: Seleksi PPPK Guru Dilaksanakan 3 Kali, Pendaftaran Peserta CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah

"Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III

Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ilustrasi penerimaan CPNS 2021. UPDATE: Seleksi PPPK Guru Bakal Dilaksanakan 3 Kali, Pendaftaran Peserta CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah 

Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu.

"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan. Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.

Bima mengungkap pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021. Selepas itu gelaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai.

"Pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Kedua, seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli sampai Oktober 2021. Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan," jelasnya.

Nantinya November 2021 hingga Januari 2022 akan menjadi tahap pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru.

Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan secara bertahap.

Satu Portal SSCASN, Tak Perlu Unggah Ijazah

Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (24/3/2021), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan penerimaan CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran yakni portal SSCASN.

BKN mengaku telah melakukan perbaikan pada portal tersebut.

Di antaranya peserta seleksi nantinya tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijzah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.

Baca juga: Info Penerimaan CPNS 2021: Ini Link Pendaftaran dan Formasi Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Selain itu, Bima juga memastikan peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Ini merupakan inovasi pada portal SSCASN.

"Pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan pada portal SSCASN di website masing-masing instansi," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved