Berita Denpasar

21 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker, 13 Orang Didenda di Sesetan Denpasar

Pada Kamis, 1 April 2021, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan, utamanya sidak masker.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Satpol PP Denpasar
Pelaksanaan sidak masker di Jalan Sesetan, Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Kamis, 1 April 2021, tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan, utamanya sidak masker.

Sidak kali ini digelar di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Sebanyak 21 Pelanggar pun terjaring dalam razia masker ini.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, meskipun sidak ini digelar setiap hari, namun masih saja ditemukan pelanggar.

Baca juga: Vaksinasi di Zona Hijau Sanur Denpasar Sudah Mencapai 30.389 Orang

Padahal menurutnya, protokol ini sudah menjadi kebiasaan karena sudah berjalan hampir setahun.

“Masih tetap kami temukan pelanggar, dan sidak ini memang harus terus digencarkan,” kata Sayoga.

Ia menambahkan, dari 21 pelanggar tersebut, sebanyak 13 orang dikenai denda.

Sedangkan 8 orang lainnya dibina dengan diberikan hukuman menghafalkan Pancasila maupun push up.

Sayoga mengatakan penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sayoga menekankan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.

Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Baca juga: Serangkaian Aksi Teror di Tanah Air, Gereja Katedral Denpasar Diperketat Saat Pekan Suci dan Paskah

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved