4 Bantuan yang Masih Cair di April 2021, Subsidi Listrik, BLT UMKM, Kartu Prakerja, & BST Rp 300.000
Bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 masih dicairkan pada bulan April 2021 ini.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sejumlah bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 masih dicairkan pada bulan April 2021 ini.
Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM, karyawan, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.
Selain berupa uang tunai dan sembako, bantuan pemerintah juga berupa pelatihan untuk meningkatkan skill.
Baca juga: Diskon Listrik PLN April hingga Juni 2021, Berikut Ini Ketentuan dan Cara Mendapatkannya
Berikut 4 bantuan yang masih disalurkan pada April 2021:
1. Subsidi listrik
Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Baca juga: Persiapkan Segera! BLT UMKM Kembali Bakal Dibuka, Lengkapi Berkas dan Syarat Lainnya
2. BLT UMKM
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.
Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021, Hanya Menyasar Pekerja Kriteria Ini