Virus Corona

Nekat Jalan-jalan Saat Positif Covid-19, Seorang Pramugara Dipenjara 2 Tahun

Seorang pramugara dihukum 2 tahun penjara karena nekat jalan-jalan saat positif Covid-19

Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi corona di dunia. Seorang pramugara dihukum 2 tahun penjara karena nekat jalan-jalan saat positif Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pramugara dihukum 2 tahun penjara karena nekat jalan-jalan saat positif Covid-19.

Peristiwa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ini terjadi di Vietnam.

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan.

Hukuman diberikan kepada pramugara Vietnam Airlines.

Karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain, Selasa 30 Maret 2021.

Baca juga: Pengadilan Vietnam Menghukum Pramugara Ini Masuk Bui 2 Tahun karena Sebarkan Covid-19

Dilansir CNN, polisi menjelaskan pramugara itu melanggar aturan karantina saat terinfeksi corona.

Duong Tan Hau (29) dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya'.

Hal ini diungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh.

Seperti dikatakan Kementerian Keamanan Publik Vietnam dalam sebuah pernyataan.

Hau melanggar peraturan karantina selama 14 hari.

Bukannya mengisolasi diri, Hau justru bertemu dengan 46 orang.

Ia melakukannya setelah penerbangan dari Jepang pada November 2020 lalu.

Hal tersebut menurut dakwaan yang diposting di situs kementerian kepolisian.

Pramugara ini bertemu banyak orang selama masa karantina.

Menurut laporan, Hau sempat mengunjungi kafe, restoran, dan menghadiri kelas Bahasa Inggris.

Baca juga: Covid-19 di Vietnam Kembali Bergolak, Yabes Tanuri: Tunggu Keputusan AFC

Semua kegiatan itu dilakukan saat dia harusnya menjauhi interaksi terhadap orang lain.

Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

Hau mengakibatkan karantina dan pengujian Covid-19 kepada 2.000 orang lainnya.

"Mata pencaharian lebih dari 2.000 penduduk kota terpengaruh."

"Sebanyak 861 orang ditempatkan di bawah karantina wajib.

1.400 lainnya dikurung di rumah," lapor media pemerintah, Phap Luat Thanh Pho Ho Chi Minh.

Pelacakan suspect corona ini memakan biaya negara sebesar 4,48 miliar dong (sekitar Rp2,8 miliar).

Media pemerintah mengatakan dia telah menginfeksi setidaknya tiga orang lainnya.

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat.

Dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata pernyataan itu.

Baca juga: Vietnam Mencatat Kasus Kematian Pertama karena Covid-19

Reuters belum bisa menghubungi pengacara Hau untuk meminta tanggapan.

Mengutip DW, pramugara berusia 29 tahun itu, adalah orang pertama di Vietnam.

Yang diadili karena melanggar aturan karantina

Vietnam dipuji karena upayanya dalam menahan penyebaran virus corona.

Negara ini secara sigap melakukan pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat.

Menurut laporan Worldometers pada Kamis 1 April 2021.

Negara ini mencatat 2.603 kasus Covid-19 sejak terpapar tahun lalu.

Vietnam memiliki total kematian akibat Covid-19 sebanyak 35.

Sementara itu pasien yang telah pulih sejumlah 2.359 dengan kasus aktif saat ini 209 orang.

Baca juga: 11 Wisatawan Positif Corona setelah Manfaatkan Diskon Hotel, 80 Ribu Orang di Vietnam Dievakuasi

Pada Desember 2020 lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi.

Ia dihukum selama 10 tahun penjara.

Pejabat kesehatan ini dinyatakan bersalah.

Karena lalai dalam pengadaan peralatan untuk mengatasi wabah Covid-19.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bepergian saat Positif Corona, Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, 2.000 Orang Dites Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved