Kerajaan Inggris

Pangeran Harry Bantah Kecipratan Warisan Rp 1,4 Triliun

Pangeran Harry membantah bahwa ia mendapatkan bagian dari harta sebesar 70 juta poundsterling (sekitar Rp 1,4 triliun) yang diwariskan oleh Ibu Suri -

Penulis: Sunarko | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AFP Photo
Pangeran Harry resmi menikah dengan Megan Markle melalui prosesi pemberkatan di Kapel St. George, Kastil Windsor Inggris, Sabtu (19/5). Pangeran Harry membantah bahwa ia mendapatkan bagian dari harta sebesar 70 juta poundsterling (sekitar Rp 1,4 triliun) yang diwariskan oleh Ibu Suri 

TRIBUN-BALI.COM, LONDON - Pangeran Harry membantah bahwa ia mendapatkan bagian dari harta sebesar 70 juta poundsterling (sekitar Rp 1,4 triliun) yang diwariskan oleh Ibu Suri --ibunda Ratu Elizabeth II, yang juga buyutnya Harry.

Bantahan itu diungkapkan Harry melalui perwakilannya, demikian seperti diberitakan media Inggris express.co.uk pada akhir pekan ini.

Sudah lama diklaim bahwa Pangeran Harry telah menerima miliaran rupiah dari nenek buyutnya itu, yakni almarhum Ibu Suri, setelah dia meninggal.

Tetapi juru bicara Harry membantah ini, dan mengatakan Duke of Sussex (gelar Pangeran Harry) bukan penerima harta warisan Ibu Suri.

Kabar tentang Harry ikut kecipratan warisan itu muncul setelah Pangeran Harry mengatakan bahwa Kerajaan Inggris telah memutus pendanaan kepadanya pasca dirinya mengundurkan diri dari peran resmi kerajaan pada awal tahun 2020.

Pernyataan Harry itu dibuatnya dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada 7 Maret 2021 lalu.

Setelah munculnya pernyataan itu, muncul pertanyaan dari mana kemudian Harry membiayai dirinya dan rumah tangganya dengan Meghan Markle setelah mereka memutuskan meninggalkan Istana Kerajaan Inggris pada awal 2020, dan bermukim di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Ternyata, Harry - Meghan Tak Bohong Tentang Ada Sumpah Nikah di Depan Uskup sebelum Hari Pernikahan

Baca juga: Pekerjaan Pangeran Harry Dianggap Cuma Sebagai Siasat untuk Imbangi Meghan

Dalam wawancara dengan Oprah, Harry mengungkapkan bahwa dia dan Meghan menandatangani kesepakatan dengan Spotify dan Netflix guna memperoleh penghasilan buat menghidupi keluarga.

Sebab, kata Harry dalam wawancara itu, dia hanya memiliki sisa warisan dari mendiang ibunya Putri Diana untuk bertahan hidup sejak mundur sebagai anggota senior Keluarga Kerajaan Inggris.

Namun kemudian, muncul kabar bahwa Harry juga mewarisi miliaran rupiah dari harta Ibu Suri yang meninggal pada tahun 2002.

Diberitakan bahwa Ibu Suri meninggalkan sekitar 14 juta poundsterling (sekitar Rp 250 miliar) dari bagian tanah miliknya untuk dua cicitnya, yakni William dan Harry.

Pada saat itu diperkirakan sebagian besar uang akan diberikan kepada Harry, karena kakaknya William pada akhirnya akan mendapatkan keuntungan finansial ketika dia kelak menggantikan ayahnya (Pangeran Charles) untuk bertahta di Kerajaan Inggris.

Akan tetapi, seorang perwakilan Duke of Sussex mengatakan kepada majalah Forbes bahwa Harry bukan penerima warisan kekayaan Ibu Suri.

Ibu Suri meninggal pada tanggal 30 Maret 2002, pada usia 101 tahun.

Baca juga: Istana Inggris Tolak Konfirmasi Apakah Harry, William & Pangeran Charles Telah Bertemu dan Ngobrol

Baca juga: Kabar Terbaru Pangeran Harry Jadi Pegawai, Punya 2 Pekerjaan

Putri Ibu Suri, yakni Ratu Elizabeth II, menyampaikan pidato yang mengharukan kepada rakyat Inggris  seminggu setelah kematiannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved