Razman Nasution Mundur dari Pengurus Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Langkah Razman itu hanya berselang beberapa hari setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa.

Editor: DionDBPutra
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Langkah Razman itu hanya berselang beberapa hari setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

”Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu,” kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021.

Baca juga: UPDATE: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan KLB Kubu Moeldoko, Demokrat Bali: Satyam Eva Jayate!

Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Hasi KLB, Ini Alasannya 

Tak hanya mundur sebagai pengurus, Razman juga mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Razman menegaskan pengunduran dirinya tidak atas kepentingan kelompok mana pun maupun atas suruhan pihak tertentu. Ia memastikan, keputusan mundurnya murni dari diri sendiri.

”Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN,” ucapnya

Razman mengungkapkan salah satu alasannya mundur karena ia merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku sempat mempertanyakan kelengkapan berkas permohonan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke sejumlah pengurus, termasuk soal kelengkapan syarat DPC dan DPD.
Namun, menurut dia, saat itu sejumlah pengurus menyatakan ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.

"Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi. Saya tanya ke pengurus, salah satu pengurus tapi malah dibilang 'saya belum tahu nanti kita cek'. Idealnya menurut saya ini dirapatkan dengan orang orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan, kata dia.

Alasan lain mengapa ia mundur, kata Razman, adalah karena ia merasa tak nyaman dengan keberadaan Muhammad Nazaruddin di internal partai. Razman mengaku tak nyaman dengan keberadaan eks Bendahara Umum Partai Demokrat era Anas Urbaningrum itu di internal partai.

"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazaruddin) tak perlu campuri. Dan itu ada perdebatan-perdebatan itu," kata Razman.

Razman mengatakan, dirinya merasakan ada intervensi dari Nazaruddin dan salah satu pengurus DPP Demokrat hasil KLB, Darmizal.

Ia juga menilai keberadaan Nazaruddin merupakan beban di kubu Moeldoko. "Patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum, karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin," tuturnya.

”Saya melihat bahwa bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ, tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," lanjutnya.

Nazaruddinsempat terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. Saat perkara tersebut mencuat ke permukaan, ia menjadi Bendahara Umum di partai berlambang mercy itu.

Setelah bebas dari penjara, nama Nazaruddin kembali dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ilal Ferhard mengatakan jajaran pendiri partai berharap Nazaruddin kembali menduduki jabatan bendahara seperti sebelum tersandung kasus korupsi.

Sementara itu menanggapi mundurnya Razman, DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku menghormati keputusan tersebut.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghargai pilihan politik Razman Arif Nasution yang menyatakan mundur dari penasihat hukum dan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko," kata juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan, Jumat 2 April 2021.

Rahmad menyatakan, seluruh kepengurusam Demokrat di bawa pimpinan Meoldoko akan terus berjuang mengembalikan Partai Demokrat ke khitahnya yang demokratis, terbuka, dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya butuh energi ekstra dan antibodi politik yang kuat.

"Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah," ujarnya.

"DPP Partai Demokrat tetap solid di bawah pimpinan Bapak Moeldoko melanjutkan langkah politik ketahap berikutnya. Ini baru awal dari sebuah perjuangan," ucapnya.(tribun network/mam/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved