Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPKM Mikro Jawa Bali Berakhir 5 April 2021, Akan Diperpanjang Kembali dan Ada Tambahan 5 Provinsi

Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Tayang:
Editor: Kambali
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa adat Panjer, Kota Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, PPKM mikro akan berakhir pada Senin, 5 April 2021.

Nantinya akan ada tambahan 5 provinsi lain dalam PPKM mikro terbaru.

"Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada 5 provinsi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu, 4 April 2021.

Baca juga: Dukung Pelarangan Mudik Lebaran, Koster Sebut PPKM Mikro Efektif Turunkan Angka Covid-19 di Bali

Meski begitu, Benny belum menyebut 5 provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro tersebut.

Sebelumnya, terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga besok.

Yakni, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Desa Mas Ubud Gianyar Sempat Zero Covid-19, Ditopang Semangat Terapkan PPKM Mikro

Baca juga: Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Denpasar Diperpanjang, Kegiatan Adat Budaya Berkapasitas 50 Persen

Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro.

Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19.

"Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah," terang Benny.

Meski begitu, saat ini Instruksi Mendagri masih disiapkan untuk mengatur pelaksanaan PPKM mikro.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Sabtu, 3 April 2021 terdapat 120.068 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PPKM mikro akan diperpanjang, ada tambahan 5 provinsi yang menerapkan.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved