Berita Denpasar
Ferry Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Jalan Anggrek Denpasar, Kini Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Warga di Jalan Anggrek, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali digegerkan dengan penemuan mayat jenis kelamin laki-laki pada Selasa 6 April 2021
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga di Jalan Anggrek, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali digegerkan dengan penemuan mayat jenis kelamin laki-laki pada Selasa 6 April 2021.
Diketahui laki-laki yang ditemukan meninggal dunia tersebut bernama Ferry Tjandratno Pradigtho yang berusia 59 tahun.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi terpisah Selasa malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 wita di rumah Jalan Anggrek, Nomor 28, Denpasar Utara.
Baca juga: UPDATE: BPBD Denpasar Evakuasi Jasad WNA Jepang dari Sebuah Guest House di Jalan Tukad Batanghari
"Kita terima informasinya Selasa siang, seorang berjenis kelamin laki-laki ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 6 April 2021 malam.
Dalam peristiwa tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar menjelaskan korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur kamarnya.
Korban masih memakai baju warna putih dengan gambar maskot Kuala Lumpur dan celana putih motif bunga.
Posisi kepala disebalah barat sedangkan kaki menekuk ke lantai, dari mulut korban mengeluarkan darah.
Bahkan tangan, kaki, wajah dan leher korban sudah membiru, serta di sekitar jasad Ferry ditemukan barang berupa balsem, tissue, juga satu handphone.
Sekitar pukul 17.00 wita, tim Identifikasi Polresta Denpasar datang dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, petugas identifikasi mendapati ada kejanggalan pada kematian Ferry yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, di jemari kedua tangan korban terlihat sudah keriput, pada telapak tangan terdapat bercak darah.
Menurut petugas di lapangan yang diteruskan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 12 jam.
Sedangkan di tempat sampah yang ada dikamar korban, petugas menemukan tisu berwarna merah.
Baca juga: Selebgram Syiva Dkk Jalani Sidang di PN Denpasar, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotik Jenis Baru