Desiree Tarigan: Jika Hotma Sitompul Sayang Ibu Saya, Datang dan Bicara, Bukan Bangun Tembok
Desiree Tarigan: Jika Hotma Sitompul Sayang Ibu Saya, Datang dan Bicara, Bukan Bangun Tembok
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotma Sitompul siap mengganti tanah mertuanya jika terpakai untuk membangun kolam renang.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta.
Muara Karta menegaskan bahwa Hotma adalah orang yang taat hukum.
"Saya pikir itu sudah ada statemen pak Hotma sendiri kalau tanahnya yang terpakai depan pagar yang beberapa meter itu, Hotma siap mengganti," ujar Muara Karta ditemui di kawasan Cipayung Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
"Berapa pun diganti pak Hotma karena dia taat hukum," tegasnya.
Baca juga: Akui Telah Menopause, Desiree Tarigan: Apakah Masuk Akal Saya Dituduh Selingkuh?
Melalui tim kuasa hukumnya, Hotma siap mengganti tanah milih ibu mertuanya.
Sebab, Desiree Tarigan baru saja membuat laporan atas tudingan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.
"Kalau memang terpakai tanahnya bu Ribu karena mengamankan kolam renang ini," ucap Muara Karta.
"Ya pak Hotma akan melakukan penggantian," tambahnya.
Baca juga: Hotma Sitompul: Saya Berulang Kali Peringati Desiree Tarigan Jangan Pergi, Tapi Pergi Juga ke Bali
Bersama tim kuasa hukumnya, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan tindak penyerobotan lahan milik ibunyda, Mulyana Tarigan alias Ribu.
Penjelasan Desiree Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ibunya oleh Hotma
Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons angkat bicara soal dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakulan oleh suaminya sendiri, Hotma Sitompul dengan membangun tembok pembatas.
Bahkan, karena diduga melakukan penyerobotan dengan membangun tembok pembatas, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang dibuat ibunda Desiree, Muliana Tarigan.
Desiree memberikan penjelasan atas laporan polisi Hotma atas dugaan penyerobotan lahan, bahwa lahan yang dibangun tembok oleh suaminya, adalah lahan milik ibunda Desiree, Muliana Tarigan.
"Bahwa tanah yang diduga diserobot oleh oleh Dr. Hotma Sitompul, S.H.,.M.Hum di Jalan Pangeran Antasari No. 79 adalah atas nama ibu saya, Muliana Tarigan. Sehingga jelas secara formal yang berhak untuk melakukan upaya hukum adalah ibu saya," kata Desiree Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021) usai melaporkan Hotma Sitompul atas dua laporan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hotma-sitompul-dan-desiree-sitompul.jpg)