Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Kasus Dugaan Korupsi Pepadu Lanjut ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Wisada Langsung Ditahan Jaksa

Pelimpahan tahap kedua kasus dugaan korupsi Pepadu yang dilakukan I Ketut Wisada, akhirnya selesai dilakukan penyidik Tipikor Polres Jembrana

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kajari Jembrana Triono Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya - Dugaan Korupsi Pepadu Lanjut ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Wisada Langsung Ditahan Jaksa 

Hal itu menyangkut kuasa oleh tersangka terhadap dirinya.

Sebab, sebelumnya kuasa hukum bukan atas nama dirinya.

“Jadi harus ada pemindahan kuasa dahulu. Karena itu sesuai konsultasi dengan pihak JPU sendiri,” ucapnya, Rabu.

Dwipa mengaku, pertimbangan penangguhan itu dilakukan dengan alasan, tersangka merupakan tulang punggung keluarga.

Kemudian, tersangka juga memiliki riwayat penyakit maag kronis.

Kemudian, istri tersangka juga dalam kondisi sakit.

Hal-hal itu lah yang kemudian dijadikan pertimbangan untuk dilakukan penangguhan.

Kasipidsus Kejari Jembrana, Isnan Ferdian mengatakan, penangguhan merupakan hak tersangka melalui kuasa hukumnya.

Karena itu, pihaknya menilai itu hak dan sah dilakukan.

Sehingga pihaknya mempersilakan kuasa hukum melakukan upaya tersebut.(*).

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved