Berita Bali
Terlibat Peredaran Sabu Lintas Provinsi di Bali, Vonis Wahyu Ditunda, Surat Putusan Hakim Belum Siap
Terdakwa asal Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditangkap petugas BNNP Bali saat mengambil paket sabu yang dibawa oleh Zamzami dari Aceh
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Wahyu Hidayat. Ditundanya sidang, karena surat putusan majelis hakim belum siap.
Demikian disampaikan Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi, Kamis 8 April 2021.
Wahyu diadili karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu lintas pulau.
Terdakwa asal Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditangkap petugas BNNP Bali saat mengambil paket sabu yang dibawa oleh Zamzami dari Aceh.
Zamzami lebih dulu ditangkap oleh petugas BNNP Bali saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan barang bukti seberat 444,23 gram yang disembunyikan di dalam sepasang sandal yang dipakainya.
• Kembali Edarkan Sabu & Ekstasi, Lalu Ditangkap di Hotel Daerah Badung, Aldino Terancam Bui 20 Tahun
• Ditangkap Karena Kembali Terlibat Peredaran Sabu di Bali, Tony Dituntut 10 Tahun Penjara
"Iya sidang putusan ditunda. Sidangnya akan kembali digelar dua pekan mendatang," ujar Aji Silaban.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wahyu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.
Wahyu dinilai terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotik.
Perbuatan Wahyu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
Diketahui, terdakwa Wahyu ditangkap petugas BNNP Bali saat mengambil kiriman paket sabu seberat 449,75 gram yang dibawa oleh Zamzami (terdakwa berkas terpisah) di salah satu hotel di Jalan Raya Tuban, Badung.
berita bali terbaru hari ini
berita bali terkini
Berita Bali hari ini
Peredaran Sabu Lintas Provinsi
peredaran narkotika di Bali
BNNP Bali
Investor Pasar Modal di Bali Pada Februari 2021 Mengalami Peningkatan |
![]() |
---|
Masyarakat Bali Diminta Waspada Dampak Tak Langsung Siklon Seroja, Hujan Lebat hingga Angin Kencang |
![]() |
---|
Melalui Latihan SAR Bersama, Basarnas Bali Bersinergi dengan TNI/Polri |
![]() |
---|
8 Personel Basarnas Bali Diberangkatkan Bantu Operasi SAR Bencana NTT |
![]() |
---|
GeNose Mulai Diterapkan Jumat 9 April 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Bilik dan 8 Alat |
![]() |
---|