Berita Bali

Sebanyak 28,3 Kilogram Berbagai Jenis Narkotika Dimusnahkan BNNP Bali, Ada Satu Pohon Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) hari ini kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang berhasil diungkap beberapa hari terakh

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Firizqi Irwan
BNNP Bali hari ini Jumat 9 April 2021 melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari tujuh orang tersangka. 

"Jumlah ini adalah jumlah yang dimusnahkan BNNP Bali. Jumlah total 28,3 kilogram itu disisihkan dulu untuk uji lab, kemudian disisihkan untuk persidangan dan sisinya dimusnahkan," tambahnya.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menggunakan mesin insinerator, mesin yang dibuat khusus untuk memusnahkan barang bukti narkotika.

Mesin yang memiliki tinggi 4,5 meter dan filter yang berfungsi untuk menyaring udara yang dibuang dari cerobong asap.

"Nanti begitu dibakar, partikel tidak langsung keluar diatas. Jadi yang keluar diatas itu asap yang sudah aman," terang Ketua Bidang Berantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya.

Dalam pemusnahan dengan mesin insinerator, barang bukti yang dimusnahkan dengan tingkat kepanasan mencapai 1.200 derajat celcius. (*)

Berita lainnya di peredaran narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved