Menparekraf Sandiaga Berkantor di Bali
Bali Diperkirakan Akan Dapat 40-45 Persen Dari Rp 3,7 Triliun Dana Hibah Pariwisata
Bali Diperkirakan Akan Dapat 40-45 Persen Dari Rp 3,7 Triliun Dana Hibah Pariwisata, Wisata di Gianyar akan Dilengkapi Barcode QR
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuat sejumlah program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya pemulihan ekonomi di Pulau Dewata, diantaranya program soft loan atau pinjaman lunak dan dana hibah pariwisata.
Program soft loan ini sebelumnya diajukan Pemprov Bali untuk memulihkan ekonomi, terutama di sektor pariwisata Rp 9,4 triliun.
"Ini yang sekarang sedang digodok dan kita lagi bahas secara simultan lintas Kementerian dan Lembaga. Kita harapkan ini bisa ada titik terang dalam waktu yang tidak lama agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di Bali bisa terbantu dengan dana stimulus tersebut," ujar Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno seusai menghadiri acara Sarasehan Akselarasi Pemulihan Ekonomi Nasional Temu Stakeholder, di Nusa Dua, Jumat 9 April 2021.
Sandiaga mengatakan, dia sempat berbicara dengan Ketua OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto bagaimana kelanjutan stimulus soft loan.
Baca juga: Terkait Pengelolaan Soft Loan dan Dana Hibah Pariwisata, Wakil Ketua DPRD Bali: Kami Mendukung Penuh
Baca juga: Tersangka MD SN Belum Kembalikan Dana Hibah Pariwisata Buleleng Rp 50 Juta ke Penyidik
Baca juga: UPDATE: Penyidik Serahkan Berkas Perkara Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata ke JPU Kejari Buleleng
"Ini masih dalam pembahasan teman-teman di Komite PEN, jadi harapan kita akan ada tanggapan, apakah soft loan ini proposal yang dapat dipertimbangkan dan bisa direalisasikan," tambahnya.
Untuk dana hibah pariwisata, Sandiaga mengatakan yang teranggarkan Rp 3,7 triliun.
Sandiaga mengatakan, Bali diperkirakan akan mendapat 40 sampai 45 persen dari Rp 3,7 triliun.
"Dan Rp 3,7 triliun ini untuk 101 daerah, dan 9 daerahnya ada di Bali. Jadi totalnya 40 sampai 45 persen dari dana hibah pariwisata tersebut akan mengalir ke sektor-sektor pariwisata bukan hanya hotel dan restoran, tapi juga diperluas tempat rekreasi, biro perjalanan wisata berbasis data, pajak daerah, pajak hiburan dan juga pajak penghasilan," kata Sandiaga.
Terkait persiapan Pemprov Bali dalam pembukaan pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi para wisatawan untuk masuk berwisata ke Bali.
Selain bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, wisatawan juga wajib mengikuti karantina selama 5 hari di hotel yang telah memiliki sertifikat CHSE.
Biaya karantina tersebut ditanggung wisatawan, bukan dibiayai pemerintah.
Nantinya, kata dia, wisman bakal diarahkan untuk melakukan karantina pada hotel-hotel yang terletak di kawasan zona hijau.
Sehingga, selama masa karantina Wisman bisa berkunjung ke destinasi sekitar hotel, namun tetap menerapkan Prokes secara ketat.
Sementara itu, Pemkab Gianyar telah merancang berbagai kesiapan dalam menyukseskan re-opening Ubud.
Aksebilitas warga keluar masuk zona Ubud yang dijadikan percontohan, tidak bebas seperti saat ini.