Berita Buleleng
UPDATE: Penyidik Serahkan Berkas Perkara Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata ke JPU Kejari Buleleng
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE yang dilakukan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng.
Berkas tersebut kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng untuk diperiksa, sebelum akhirnya kasus mulai disidangkan.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, berkas perkara itu diserahkan ke JPU pada Selasa 30 Maret 2021.
Selanjutnya, JPU memiliki waktu selama dua minggu untuk melakukan penelitian.
Baca juga: UPDATE Dugaan Mark-Up Dana Hibah Pariwisata Buleleng, Kejari Terima Lagi Pengembalian Uang Rp 2 Juta
Apabila dalam penelitian itu JPU merasa ada yang kurang, maka berkas perkara akan dikembalikan dan disempurnakan lagi oleh penyidik.
Namun apabila JPU merasa jika berkas perkara sudah lengkap, maka kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Jayalantara menyebut, khusus untuk kasus dugaan mark-up program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE ini, jaksa yang ditunjuk sebagai JPU adalah Jaksa Pratama Ida Kade dan Ajun Jaksa Juniartini.
Berkas perkara yang diserahkan terbagi menjadi enam buah, dimana jumlah halaman masing-masing berkas mencapai seribu lebih.
“Berkas perkara dibagi enam. Untuk tersangka Nyoman GG dan IGA MA ada dalam satu rangkaian kasus.
Sementara tersangka lain, perbuatannya beda-beda. Ada bimbingan teknis, pengadaan jasa, dan beberapa kegiatan lain.
tim penyidik
berkas perkara
kasus mark up dana hibah pariwisata di Buleleng
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejari Buleleng
Bimtek
CHSE
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Running News
Berdampak pada Pendapatan, Pedagang Pasar Tumpah Keluhkan Jam Operasional Pasar Banyuasri Buleleng |
![]() |
---|
UPDATE: Orangtua Bayi yang Dibuang di Kloncing Buleleng Menikah, Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
UPDATE: Masa Penahanan 8 Tersangka Kasus Dugaan Mark-up Dana Explore Buleleng Diperpanjang |
![]() |
---|
Desa Patas Buleleng Bali Dapat Bantuan TPS3R |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Siswi SMP di Buleleng Diduga Bunuh Diri Dengan Cara Minum Potasium |
![]() |
---|