Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Resmikan Gedung Majelis Desa Adat Tabanan, Koster Minta MDA Serius Layani Urusan Adat di Bali

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya foto bersama saat meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan di jalan Gatot Subroto Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu 11 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan di jalan Gatot Subroto Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu 11 April 2021.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan.

"Dalam rangka melakukan fungsi pembinaan kepada Desa Adat, harus punya Majelis Desa Adat yang bekerja secara optimal maka harus punya kantor.

Selama ini tidak ada kantornya dan bagaimana mengorganisir sesuatu kalau tidak ada kantornya," ucap Gubernur Koster dalam sambutannya saat itu.

Baca juga: Dialihkan Jadi Pejabat Fungsional, 532 Jabatan Struktural Eselon IV Pemkab Tabanan Terancam Dihapus

Kemudian, kata dia, bagaimana caranya melestarikan Adat dan Budaya yang merupakan warisan adiluhung yang sudah ada dari abad ke abad, apabila MDA Provinsi, Kabupaten dan seterusnya tidak mempunyai kantor.

Untuk itu, hal ini harus segera diwujudkan di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali secara bertahap.

"Yang Provinsi sudah pada Tahun 2019 diresmikan, kemudian 2020 mulai bangun yang Kabupaten, tahun 2021 selesai semua kantor MDA Kabupaten/Kota di Bali.

Hanya satu Kabupaten yang menggunakan APBD, yakni Gianyar, yang lain semua tidak menggunakan APBD Provinsi, tetapi mohon bantuan dari direksi BUMN untuk mengalokasikan dari CSR-nya," ucap Koster.

Dengan dibangunnya Gedung MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali termasuk Tabanan ini, Koster berharap MDA betul-betul bekerja untuk melayani urusan Adat yang ada di Bali dan menjaga Adat di Bali dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggungjawab.

Agar segala perjuangan yang telah dilakukannya selaku Gubernur dalam hal ini tidak sia-sia.

"Saya sudah menunjukkan keseriusan saya, sekarang Majelis Desa Adat se-Bali harus serius dan harus tahu apa yang diseriusi, harus tahu apa yang harus dikerjakan dengan baik, dengan benar, dengan penuh tanggungjawab.

 Jangan lupakan ini, apa yang kita kerjakan ini adalah dalam dimensi niskala sekala.

Kalau di dalamnya ada praktek-praktek tidak baik dalam proses menjalankan tugas, maka alam akan memarahi kita," tegas Koster.

Sementara, Ketua MDA Provinsi Bali Putra Sukahet mengatakan, bangunan gedung MDA Kabupaten Tabanan dibangun diatas lahan seluas 23,5 Are dengan menelan biaya sebesar Rp 3,2 Miliar yang berasa dari dana CSR dari pihak PT. Pertamina Persero.

Baca juga: Bupati Tabanan Sanjaya Road Show Melintasi Desa-Desa di Tabanan dengan Mengendarai Motor

Untuk itu Ia mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yakni Gubernur dan Bupati Tabanan yang dengan gigih membangun Adat dengan tujuan mengajegan Bali, dan juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak PT. Pertamina Persero yang telah menyokong dana pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan kantor yang megah dan keren ini dan dengan lingkungan yang sangat asri dan luas ini, bisa dimanfaatkan oleh 349 Desa Adat di Tabanan, sepuluh Majelis Alit di Tabanan dan seluruh jajaran Majelis Desa Adat Tabanan untuk berfikir, untuk bekerja, mengikuti dan melaksanakan bersama-sama mendukung program Nangun Sat Kerthi Loka Bali," harapnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved