Berita Badung
Curi HP dengan Congkel Indekos di Sading Badung, Seorang Residivis Diamankan Tim Polsek Mengwi
diamankan usai mencongkel rumah kos dan mencuri HP di wilayah Desa Sading, Mengwi Badung pada Senin 12 April 2021
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Jasbar Riswanto (32) saat diamankan Jajaran Reskrim Polsek Mengwi pada Senin 12 April 2021
Hanya saja dalam aksinya pelaku melakukan pencurian seorang diri. Bahkan alasannya pun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
"Tapi selain mencuri HP di wilayah Sading, ternyata pelaku juga dapat mencuri HP di wilayah Dalung paginya. Ini pun masih kami dalami," bebernya.
Kendati demikian dengan adanya pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 Juta.
Hanya saja diakui kedua barang bukti HP berhasil diamankan, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Jadi pelaku ini merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di lumajang jawa timur yang divonis 5 tahun penjara di LP Lumajang," tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung