Hotma Sitompul Adukan Hotman Paris ke Peradi, Ini Alasannya

Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase TribunJakarta/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris 

TRIBUN-BALI.COM - Hotma Sitompul adukan pengacara Hotman Paris karena dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, suami Desiree Tarigan. 

Kabar ini ditayangkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021). 

Kini Permasalahan rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree semakin rumit. 

Hal ini lantaran pengacara Desiree yaitu Hotman Paris justru dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.

Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).

Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.

Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.

"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.

Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.

Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.

Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.

Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.

"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."

"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved