Terusan Suez
Kapal Ever Given Tertahan Lagi di Danau Buatan Suez, Harus Bayar Denda Rp 14,5 Triliun
Setelah mengapung dan lepas dari jebakan jalur sempit Terusan Suez selama seminggu, kapal Even Given tidak serta-merta bebas berlayar.
Eric Hsieh, Presiden Evergreen Marine Corp., penyewa Ever Given, mengatakan, perusahaannya bebas tanggung jawab dari penundaan kargo, karena akan ditanggung oleh asuransi, lapor Bloomberg.
Ever Given setinggi 1.300 kaki menjadi berita utama pada 23 Maret 2021 ketika membelok keluar jalur selama badai angin yang tak terduga.
Kapal lalu melintang di Terusan Suez yang mengganggu perdagangan global. Lebih dari 400 kapal tertahan di Laut Tengah dan Laut Mediterania.
Enam hari kemudian, kapal yang panjang empat kali lapangan sepak bola itu baru bisa dibebaskan. Sejak itu, Mesir membuka penyelidikan formal tentang bagaimana kapal itu terjebak.
Kapal, muatannya, dan 25 orang awak dari India akan tetap berlabuh di Great Bitter Lake Mesir sampai penyelidikan selesai.
Awal bulan ini, pihak berwenang memberi tahu Insider bahwa awak kapal itu aman dan akan terus digaji.
Rabie mengatakan, dia lebih suka menyelesaikan masalah kompensasi di luar pengadilan, meskipun dia tidak mengesampingkan gugatan.
"Kami bisa menyetujui kompensasi tertentu, atau dibawa ke pengadilan. Jika mereka memutuskan untuk menggunakan jalur pengadilan, maka kapalnya harus ditahan," katanya menurut CNBC.
Ikuti berita terkait Terusan Suez
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ever Given Tertahan Lagi, Harus Bayar Rp 14,5 T Kerugian Terusan Suez Baru Bebas Pergi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ever-given-berlayar-lagi.jpg)