Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terusan Suez

Kapal Ever Given Tertahan Lagi di Danau Buatan Suez, Harus Bayar Denda Rp 14,5 Triliun

Setelah mengapung dan lepas dari jebakan jalur sempit Terusan Suez selama seminggu, kapal Even Given tidak serta-merta bebas berlayar.

Editor: DionDBPutra
OTORITAS TERUSAN SUEZ/AFP
Sebuah gambar yang dirilis oleh Otoritas Terusan Suez Mesir pada 29 Maret 2021, menunjukkan kapal tunda menarik kapal kontainer MV Ever Given berbendera Panama setelah sepenuhnya terlepas dari tepi Suez. Kapal itu diapungkan kembali dan Terusan Suez sudah dibuka untuk pelayaran global. 

TRIBUN-BALI.COM, SUEZ - Kapal kargo raksasa berbendera Panama Ever Given masih menjadi pusat perhatian dunia.

Setelah mengapung dan lepas dari jebakan jalur sempit Terusan Suez selama seminggu, kapal Even Given tidak serta-merta bebas berlayar.

Kapal tersebut kini masih tertahan di danau buatan Terusan Suez karena perselisihan tentang siapa yang harus membayar biaya mengeluarkannya dari jalur air perdagangan internasional tersebut.

Mengutip laporan Business Insider pada Minggu 11 April 2021, pihak berwenang Mesir menyatakan tidak akan melepaskan kapal yang terjebak di Terusan Suez tanggal 23 hingga 29 Maret 2021 itu.

Baca juga: Inilah Profil Marwa Elselehdar, Kapten Kapal yang Jadi Korban Hoaks dalam Krisis Terusan Suez

Baca juga: Inilah Beda Terusan Suez dan Terusan Panama

Otoritas Mesir baru melepaskannya kalau pemiliknya setuju untuk membayar hingga 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14,5 triliun sebagai kompensasi.

"Kapal itu akan tetap di sini sampai penyelidikan selesai dan kompensasi dibayarkan," kata Letnan Jenderal Osama Rabie, yang memimpin otoritas Terusan Suez, kepada stasiun berita lokal pada Kamis 8 April 2021.

"Kami berharap kesepakatan cepat," katanya Rabie seperti dikutip The Wall Street Journal.

Osama Rabie menambahkan bahwa setelah pemilik kapal menyetujui kompensasi, kapal baru akan diizinkan bergerak dari Suez.

Menurut Rabie, pihak berwenang Mesir akan meminta 1 miliar dolar AS untuk menutupi biaya pembebasan kapal tersebut.

Baca juga: Update Terusan Suez: Butuh Waktu Tiga Hari untuk Mengurai Antrean 425 Kapal

Angka tersebut akan meliputi biaya peralatan dan mesin, yang digunakan untuk membersihkan jalan, biaya perbaikan kerusakan pada kanal akibat pengerukan sementara.

Pemilik kapal juga perlu memberi kompensasi kepada sekitar 800 orang, yang bekerja siang malam selama sepekan untuk melepaskan kapal seberat 200.000 ton itu.

“Ini juga akan mengembalikan biaya dari pemblokiran kanal, yang akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas epik lebih dari 400 kapal di kedua sisi saluran,” kata Rabie.

Rabie tidak mengatakan bagaimana tepatnya dia sampai pada angka itu. Menurut firma keuangan yang berbasis di London, Refinitiv, negara Mesir kehilangan biaya transit senilai 95 juta dolar AS atau Rp 1,4 triliun karena penyumbatan.

Masih belum jelas siapa yang akan membayar tuntutan Mesir untuk kompensasi.

Shoei Kisen Kaisha Ltd., pemilik Jepang dari Ever Given, mengatakan kepada The Journal bahwa pihaknya belum mendapat kabar resmi dari pihak berwenang Mesir.

Eric Hsieh, Presiden Evergreen Marine Corp., penyewa Ever Given, mengatakan, perusahaannya bebas tanggung jawab dari penundaan kargo, karena akan ditanggung oleh asuransi, lapor Bloomberg.

Ever Given setinggi 1.300 kaki menjadi berita utama pada 23 Maret 2021 ketika membelok keluar jalur selama badai angin yang tak terduga.

Kapal lalu melintang di Terusan Suez yang mengganggu perdagangan global. Lebih dari 400 kapal tertahan di Laut Tengah dan Laut Mediterania.

Enam hari kemudian, kapal yang panjang empat kali lapangan sepak bola itu baru bisa dibebaskan. Sejak itu, Mesir membuka penyelidikan formal tentang bagaimana kapal itu terjebak.

Kapal, muatannya, dan 25 orang awak dari India akan tetap berlabuh di Great Bitter Lake Mesir sampai penyelidikan selesai.

Awal bulan ini, pihak berwenang memberi tahu Insider bahwa awak kapal itu aman dan akan terus digaji.

Rabie mengatakan, dia lebih suka menyelesaikan masalah kompensasi di luar pengadilan, meskipun dia tidak mengesampingkan gugatan.

"Kami bisa menyetujui kompensasi tertentu, atau dibawa ke pengadilan. Jika mereka memutuskan untuk menggunakan jalur pengadilan, maka kapalnya harus ditahan," katanya menurut CNBC.

Ikuti berita terkait Terusan Suez

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ever Given Tertahan Lagi, Harus Bayar Rp 14,5 T Kerugian Terusan Suez Baru Bebas Pergi


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved