Update Kasus Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Hotman Paris Diadukan ke Peradi

Update Kasus Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Hotman Paris Diadukan ke Peradi

instagram Hotman Paris Official
Hotman Paris Hutapea dan Nurbaeny Jannah 

TRIBUN-BALI.COM - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengadukan koleganya Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hotman Paris dianggap telah mengeluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, suami Desiree Tarigan itu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).

Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree justru semakin melebar.

Baca juga: Kubu Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Banci Tampil, Jawabannya: Hal Biasa, Saya Tak akan Mundur

Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.

Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).

Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.

Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.

Baca juga: Pengakuan Desiree tentang Malam Pertama dengan Hotma Sitompul, Hotman Paris Nyaris Menangis

"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.

Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.

Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.

Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.

Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.

"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."

"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved