Resmi! Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Bertempat di lantai III Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar pada Selasa 13 April 2021 pukul 16.00 wita, launching aplikasi SINAR ini diikuti seluruh
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polri secara resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) secara virtual, Polda Bali dan jajaran sambut baik peluncuran pelayanan pembuatan perpanjangan SIM berbasis online ini.
Bertempat di lantai III Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar pada Selasa 13 April 2021 pukul 16.00 wita, launching aplikasi SINAR ini diikuti seluruh jajaran Polri melalui Zoom secara virtual.
Dalam acara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra diikuti perwakilan Gubernur Bali, perwakilan Pangdam IX/Udayana, Kejati Bali dan lainnya.
Menurut keterangan Kalor lantas Polri Irjen Pol Istiono yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi saat dikonfirmasi Tribun Bali terpisah, Rabu 14 April 2021 siang.
• Manfaatkan Teknologi, Begini Langkah-langkah Membuat dan Memperpanjang SIM A atau C Online
• Kapolda Bali Ikuti Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi SINAR Secara Virtual
• Polres Tabanan Launching Layanan SIM Drive Thru, Khusus Untuk Perpanjangan SIM
Launching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri ini sebagai pendukung program kerja 100 hari Kapolri yang Presisi.
"Tujuan launching aplikasi SIM Nasional Presisi Polri ini untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM dimana dan kapan saja," ujar Kompol Taufan Rizaldi, Rabu 14 April 2021.
"Dari aplikasi ini, masyarakat dapat terlayani dengan pengiriman dokumen untuk selanjutnya dapat kita proses," lanjut Kasat Lantas Polresta Denpasar.
Dalam arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui jajaran via Zoom, launching aplikasi SIM Nasional Presisi Polri ini merupakan wujud transformasi di bidang pelayanan publik.
Mengingat situasi masih ditengah pandemi Covid-19, Polri tetap berusaha memberikan pelayanan publik bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Kita tahu, lalu lintas sebagai etalase pelayanan kepada masyarakat di lapangan. Sehingga dengan adanya layanan aplikasi ini, dapat menghilangkan penyalahgunaan wewenang," kata Taufan meneruskan penyampaian dari Kapolri.
Sementara itu, ia menyebut jika Korlantas Polri sudah berusaha melakukan perubahan dan membuktikan serta mampu untuk memberikan perubahan dalam memberikan pelayanan SIM kepada masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.
"Untuk mendapatkan pelayanan SIM secara online, tentu dengan menggunakan aplikasi SINAR yang dapat di download pada aplikasi Store," tambah Kompol Taufan Rizaldi.