Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Jelang Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Bapas Denpasar Gelar Webinar dan Beri Penyuluhan Hukum

Bapas mengajak Pokmas LBH APIK Bali memberikan bimbingan Kepribadian berupa penyuluhan hukum kepada klien pemasyarakatan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Pelaksanaan Webinar di Bapas Kelas I Denpasar, Kamis, 15 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tanggal 27 April 2021, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar menggelar Webinar bertema "Potensi Pokmas Tanggap, Energik dan Sinergi untuk Pemasyarakatan Lebih Pasti", Kamis, 15 April 2021.

Dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, dalam webinar juga mengundang Ni Luh Putu Nilawati selaku Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, dan dimoderatori oleh JFT PK Madya Bapas Kelas I Denpasar, Sekti Pertiwi.

Dalam kegiatan Webinar ini, Bapas mengajak Pokmas LBH APIK Bali memberikan bimbingan Kepribadian berupa penyuluhan hukum kepada klien pemasyarakatan.

Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tambahan bagi klien pemasyarakatan terkait kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: UPDATE Harian Covid-19 di Kota Denpasar: Kasus Positif Bertambah 61 Orang, 44 Pasien Sembuh

Pula, dalam kesempatan ini, Nilawati menjelaskan atau mensosialisasikan kepada masyarakat peran penting LBH APIK Bali.

"Masyarakat juga dapat meminta bantuan hukum secara gratis kepada LBH APIK Bali," terangnya.

Sementara itu, Kabapas, Andiyani berharap klien pemasyarakatan nantinya dapat meningkat kesadaran hukum, berbangsa dan bernegara.

 Selain itu juga agar masyarakat dapat memanfaatkan LBH yang ada dengan baik untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Pula Andiyani menjelaskan dan mensosialisasikan tentang inovasi unggulan Bapas Kelas I Denpasar, yaitu SIBINSAR (Sistem Informasi Bimbingan Bapas Kelas I Denpasar).

SIBINSAR merupakan inovasi unggulan Bapas Kelas I Denpasar yang memudahkan keterbukaan informasi.

"Informasi yang terdapat pada aplikasi SIBINSAR adalah informasi penyelesaian Litmas (Penelitian Kemasyarakatan), data bimbingan klien dewasa dan anak, serta data pegawai terkini.

SIBINSAR dibuat untuk memudahkan klien pemasyarakatan dan seluruh stakeholder, dan juga meningkatkan pelayanan publik Bapas Kelas I Denpasar," paparnya.

Lebih lanjut, Adiyani menegaskan, pelayanan publik yang baik dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan.

Baca juga: Kronologis Laka Lantas Truk Kontainer VS Mobil Pikap di Denpasar Bali

"Oleh karena itu, kami harapkan aplikasi SIBINSAR ini digunakan dengan baik, maka pelayanan publik di Bapas Denpasar dapat terlaksana dengan baik pula," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved