CPNS 2021

Siap-siap, Berikut Formasi CPNS 2021 dan Rencana Jadwal Pendaftarannya

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa pemerintah kali ini menyediakan 1.275.387 untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik di pemerintah

Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ilustrasi penerimaan CPNS 2021. Siap-siap, Ini Formasi CPNS 2021 dan Rencana Jadwal Pendaftarannya 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya mulai dibuka pada Mei-Juni 2021 mendatang.

Kendati demikian, hingga kini pemerintah masih belum menetapkan secara pasti tanggal pembukaan pendaftaran tersebut.

Tahun ini untuk penerimaan CPNS memang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa pemerintah kali ini menyediakan 1.275.387 untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Tak Usulkan Penerimaan CPNS Tahun 2021, BKPSDM Sebut Badung Sudah Banyak Terima PNS Pindahan

Kebutuhan ASN kali ini memang untuk mengisi jabatan instansi yang kosong.

Menurut data yang tertera per 7 April 2021, ada beberapa jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan embaga disusun dengan formasi daerah seperti yang terurai di bawah ini:

1. Sejumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga kiranya berjumlah 69.684. Jumlah tersebut meliputi 61.129 formasi kementerian dan lembaga dan 8.555 penetapan formasi melalui sekolah dinas.

2. Sementara untuk penetapan formasi daerah terdapat 652.803 yang dirinci sebagai berikut:

- 139.443 formasi dari 34 pemerintah provinsi terdiri dari: 128.656 guru dan 10.787 non-guru.

- 513.360 formasi dari 504 pemerintah kabupaten dan kota terdiri dari: 418.370 guru dan 94.990 formasi non-guru.

Bila dilihat kembali, kebutuhan ASN untuk Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menambahkan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," sambung Tjahjo.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi peluang untuk tenaga pendidik atau guru honorer agar mereka bisa mendaftarkan diri melalui program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Baca juga: Terkendala Anggaran, Pemkab Badung Tak Usulkan Pengadaan CPNS 2021

Bila dilihat dari rencana penetapan guru melalui jalur PPPK ini, pemerintah memberikan lowongan sejumlah 547.026 formasi yang meliputi tingkat pemprov di pemkab maupun pemkot.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved