CPNS 2021

Berikut Jumlah Formasi CPNS 2021 dan PPPK untuk Penempatan di Pusat Maupun Daerah

seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru, serta sekolah kedinasan.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/ Net
Ilustrassi PNS - Berikut Jumlah Formasi CPNS 2021 dan PPPK untuk Penempatan di Pusat Maupun Daerah 

TRIBUN-BALI.COM - Informasi terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021 telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Seleksi CASN tahun ini terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru, serta sekolah kedinasan.

"Total kebutuhan ASN tahun ini 1.275.387 di pemerintah pusat dan daerah.

Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo melalui siaran daring di kanal YouTube Kemenpan-RB.

Baca juga: Penerimaan Sekolah Kedinasan dan Tes CPNS 2021 Dibuka Tahun Ini, Bisakah Mendaftar Keduanya?

Namun, jumlah rencana penetapannya sebanyak 722.487, yang terdiri dari 69.684 di pemerintah pusat dan 652.803 di pemerintah daerah.

Tjahjo Kumolo menyampaikan, seleksi CASN tahun ini difokuskan pada pegawai yang siap terjun ke lapangan.

Karenanya, pegawai administrasi dikurangi di seleksi CPNS tahun 2021.

Jumlah formasi dan kebutuhan terbanyak PNS dan PPPK non guru tahun 2021

Merangkum dari siaran pers Penerimaan CASN tahun 2021, berikut jumlah serta kebutuhan terbanyak formasi PNS dan PPPK non-guru tahun 2021:  

Jumlah formasi yang dibuka tahun 2021

-56 kementerian/lembaga: 61.128 formasi.

-30 pemerintah provinsi: 10.787 formasi.

-435 pemerintah kabupaten/kota: 94.990 formasi.

Kebutuhan atau formasi terbanyak di kementerian/lembaga

Baca juga: Siap-siap, Berikut Formasi CPNS 2021 dan Rencana Jadwal Pendaftarannya

-Dosen

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved