Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polri Gandeng Interpol Buru Youtuber Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga tidak berada di Indonesia dan sudah meninggalkan Tanah Air sejak 2018.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
Tribunnews
Kabareskrim Polri Agus Andrianto. Agus mengatakan berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. 

"Untuk itu kita tunggu saja. Saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian, karena Kapolri dalam masalah ini tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," ujarnya.

Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini menilai apa yang dilakukan Jozeph termasuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.

"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy kepada wartawan, Minggu 18 April 2021.

Dia juga meminta agar aparat keamanan --dalam hal ini Polri-- untuk segera melakukan langkah konkret. Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut. Kepada seluruh umat Islam, Helmy mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph.

”Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," ujarnya.

Dari kalangan parlemen Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci ramadan dan umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," kata Saleh.

Dia berharap polisi dapat mengejar pelaku ke mana pun, termasuk soal kabar bahwa yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri.

"Tapi aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," katanya lagi.

Lebih lanjut Saleh menilai Jozeph Paul Zhang sudah melakukan hate speech secara terbuka. Hal itu dibuktikan dengan Jozeph menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum. Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia."

Sungguh sangat tepat, dikatakan Saleh, jika polis segera menangkap dan mengusut tuntas Jozeph.

"Biar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," katanya

"Saya benar-benar mengutuk keras kelakuan Jozeph Paul Zhang. Tindakannya ini tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," kata Saleh.(tribun network/den/dit/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved