BLT UMKM Rp 1,2 Juta per Orang, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online diberikan untuk pelaku usaha mikro yang
Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI, Cara Daftar BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Penerima Tahun Lalu Bisa Diusulkan Kembali, Ini Syaratnya
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:
Syarat
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang-rupiah_20150629_193150.jpg)