Berita Denpasar
Pedagang Acung dan Pengamen Sebaiknya Dibina, Makin Banyak Beraktivitas di Kota Denpasar
Belakangan ini semakin banyak jumlah pedagang acung, pengamen hingga gepeng di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini semakin banyak jumlah pedagang acung, pengamen hingga gepeng di Kota Denpasar.
Mereka lazimnya beraktivitas di perempatan atau pertigaan jalan saat lampu merah.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak menjadi pedagang acung.
Mereka menjual tisu, masker, kerupuk, dan makanan ringan lainnya.
Baca juga: Pengamen dan Pedagang Acung Marak di Traffic Light, Begini Respons Dewan Denpasar
Baca juga: 1.086 Pedagang di Pasar Kreneng Denpasar Divaksin Covid-19
Baca juga: Pedagang Acung hingga Pengamen Bermunculan di Lampu Merah, Kadis Sosial Denpasar: Sangat Berisiko
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, mereka rata-rata berasal dari luar Denpasar.
Para pengamen kebanyakan berasal dari luar Bali, sedangkan pedagang acung dari luar Kota Denpasar seperti Karangasem.
Mertajaya mengatakan pemerintah akan membina dan menertibkan warga yang melakukan aktivitas tersebut.
“Menggepeng, mengamen itu sebenarnya bukan pekerjaan. Itu lebih pada etika dan perilaku. Kami tidak bisa memantau terus-menerus aktivitas mereka di lapangan,” kata Mertajaya, Minggu 18 April 2021.
Diakuinya tak mudah menertibkan pengamen dan pedagang acung.
“Akan sangat sulit menghilangkan hal itu, walaupun kami sudah melakukan pembinaan, perlu juga kesadaran dari masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan banyak yang menggunakan alasan pandemi Covid-19 sebagai pembenaran.
Padahal mengais rezeki di tengah arus lalu lintas yang padat sangat berbahaya bagi keselamatan diri.
“Risikonya tinggi, apalagi di Jalan Bypass,” katanya.
Mertayasa mengatakan, mengingat pedagang acung dan pengamen bukan warga Denpasar, pemerintah kota akan pulangkan ke daerah asalnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengharapkan penertiban tidak tebang pilih.
“Mau tidak mau harus ditertibkan namun harus secara manusiawi. Sekarang yang jadi masalah jangan masyarakat kecil saja yang ditertibkan, tegakkan aturan pada semua pelanggar baik masyarakat kecil maupun kelas atas,” kata Susruta saat dihubungi, Minggu 18 April 2021.
Ia mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga pemerintah dituntut mencarikan solusi.
“Meskipun mereka KTP luar Denpasar, pemerintah lintas daerah harus perlu mencarikan solusi,” katanya.
Menurutnya, ada pepatah di mana ada gula di sana ada semut.
Walaupun dipulangkan ke daerah asalnya, mereka bisa saja kembali ke Denpasar jika di daerah asalnya mereka kesulitan ekonomi.
“Semut akan datang ke tempat yang ada gulanya. Walaupun dipulangkan mereka akan balik lagi kalau tidak ada solusi, dan ini solusi antar daerah,” katanya.
Berikan Edukasi
Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Agus Wirajaya berpendapat, edukasi dan penertiban adalah solusi yang bisa diambil.
“Edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan kepada pengamen dan pengemis di manapun atau kapanpun. Ini sejalan dengan Perda kota Denpasar No. 1 tahun 2015 dan wajib dilakukan secara konsisten. Mereka diberikan pemahaman agar tidak berjualan di tempat yang dapat membahayakan diri atau mengganggu ketertiban umum,” katanya Minggu 18 April 2021.
Penertiban, kata Agus, harus diselaraskan dengan keberadaan Denpasar sebagai Kota Tangguh Sosial.
Artinya ada proses memanusiakan manusia.
Misalnya berikan pendidikan, pelatihan, ruang kegiatan yang bisa bantu meningkatkan keterampilan mereka untuk meningkatkan ekonomi dan status sosial.
“Akan sulit mencegah warga keluar masuk Denpasar terlebih akses masuk ke Kota Denpasar yang sangat banyak banyak dan aktivitas kerja masyarakat antarkota kabupaten relatif tinggi. Makanya langkah edukasi dan penertiban menurut saya paling logis dilakukan,” kata anggota komisi III ini.
Ia meminta Satpol PP rutin, jelas, tegas, dan konsisten melakukan penertiban.
Tidak dak ada keberpihakan pada kelompok tertentu atau tebang pilih.(*).