Berita Denpasar
Pedagang Acung hingga Pengamen Bermunculan di Lampu Merah, Kadis Sosial Denpasar: Sangat Berisiko
Akibat pandemi Covid-19 ini, banyak bermunculan pedagang acung, pengamen hingga gepeng di lampu merah yang ada di Kota Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akibat pandemi Covid-19 ini, banyak bermunculan pedagang acung, pengamen hingga gepeng di lampu merah yang ada di Kota Denpasar, Bali.
Bahkan tak hanya orang dewasa, anak-anak pun ikut menjadi pedagang acung.
Mereka menjual tisu, masker, kerupuk, dan beberapa jualan ringan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan mereka rata-rata berasal dari luar Denpasar.
Baca juga: Cerita Penjual Tisu di Lampu Merah Denpasar, Dadi: Cari Seribuan Biar Bisa Makan
Baca juga: Satpol PP Denpasar Ajak Masyarakat Ikut Bantu Amankan Pengamen Maupun Gepeng di Denpasar Bali
Di mana para pengamen kebanyakan berasal dari luar Bali, sedangkan pedagang acung berasal dari luar Denpasar seperti Karangasem.
Mertajaya mengatakan pemerintah tetap berupaya melakukan penertiban dan pembinaan terhadap warga yang melakukan aktivitas tersebut.
Akan tetapi, semua tergantung pada kesadaran mereka masing-masing.
Baca juga: Seorang Pria Tertangkap Tangan Lakukan Aksi Pemalakan di Denpasar,Lalu Diamankan ke Kantor Satpol PP
“Menggepeng, mengamen itu sebenarnya bukan pekerjaan. Itu lebih kepada etika dan perilaku."
"Sekarang lebih kepada kesadaran warga, karena kami tidak bisa memantau terus-menerus aktivitas mereka di lapangan dan memang rata-rata dari luar Denpasar,” kata Mertajaya saat dihubungi Minggu, 18 April 2021 siang.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, ia mengatakan banyak yang menggunakan alasan pandemi Covid-19 sebagai pembenaran.
Padahal baginya mengais rejeki di lampu merah apalagi di jalan dengan arus lalulintas yang padat sangat berbahaya bagi keselamatan diri.
“Resikonya tinggi, apalagi di bypass dengan tingkat kecepatan kendaraan, akan sangat berbahaya untuk keselamatan mereka,” katanya.
Oleh karena mereka bukan warga Denpasar, pihaknya hanya bisa melakukan pemulangan ke daerah asalnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Denpasar dan juga pihak terkait dari daerah asal mereka.
“Akan sangat sulit menghilangkan hal itu, walaupun kami sudah melakukan pembinaan, perlu juga kesadaran dari masing-masing,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar