Berita Bali
Kuartal I 2021, Penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali Capai 118 Persen
Tahun 2021 capaian penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali pada kuartal I melebihi 100 persen atau melampaui dari target yang ditetapkan.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2021 capaian penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali pada kuartal I melebihi 100 persen atau melampaui dari target yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, I Made Wijaya dalam Press Release Perkembangan APBN Triwulan I Tahun 2021 dengan tema “Peningkatan Kinerja APBN Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Bali”, Senin 19 April 2021 di Gedung Keuangan Negara Denpasar I.
Lebih lanjut Made Wijaya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 capaian penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali pada kuartal I terlampaui sebesar 118,99 persen yaitu dari target penerimaan Q1 tahun 2021 sebesar Rp133.257.343.890.
Realisasi penerimaan yang berhasil dicapai adalah Rp158.568.910.405.
“Penerimaan Bea Cukai di Provinsi Bali berasal dari sektor Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai," jelasnya.
• Ekspor Produk Kelautan Tinggi dan Jadi Tulang Punggung, Bea Cukai Ngurah Rai Lakukan Pemetaan
• Bea Cukai Ngurah Rai Bali Gagalkan 58 Kasus Penyelundupan Narkoba, Apresiasi Kinerja 2020
• Jaga Keamanan & Ketertiban Perairan Bali, Bea Cukai, TNI AL & Ditpolairud Gelar Patroli Laut Bersama
Pada kuartal I tahun 2021 tercatat dari sektor cukai yang menyumbang penerimaan tertinggi yaitu sebesar Rp143.025.877.755 dari target Rp115.405.332.787 atau capaian sebesar 123,93 persen.
Made Wijaya menambahkan perihal capaian realisasi anggaran pada Kuartal I tahun 2021 untuk tiga Satuan Kerja (Satker) Bea Cukai di wilayah Bali telah melampaui dari target 15 persen yang ditetapkan.
Untuk Satker Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra capaian realisasi anggarannya sebesar 19,25 persen, untuk Satker KPPBC TMP Ngurah Rai sebesar 19,26 persen dan KPPBC TMP A Denpasar sebesar 25,55 persen.
Lebih lanjut Made Wijaya menyampaikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Bali dilaksanakan oleh KPPBC TMP Ngurah Rai dan KPPBC TMP A Denpasar, dimana Kanwil DJBC Bali Nusra bertindak sebagai koordinator.
Bea Cukai Ngurah Rai saat ini berfokus pada perkembangan National Logistic Ecosystem (NLE) udara yang ditargetkan akan berjalan pada akhir tahun 2021.
Dan apabila semua terpenuhi maka semua platform pengusaha dan platform pemerintah akan tergabung menjadi satu platform yaitu platform NLE Udara Ngurah Rai.
"Hal ini tentu saja dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya karena semua sudah terkoneksi," imbuhnya.
Bea Cukai Denpasar lebih berfokus pada bagaimana untuk meningkatkan ekspor.
"Telah dilakukan berbagai upaya untuk menggali potensi ekspor, memberikan fasilitas dan kemudahan, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para stakeholder dan perwakilan atase Indonesia di luar negeri dalam hal bagaimana mencari pasar-pasar baru yang nantinya dapat meningkatkan Ekspor dari Bali," paparnya.(*)