Mudik Lebaran 2021
Sandiaga Uno: Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran Termasuk Perjalanan Wisata ke Bali
“Kami memahami keinginan Pemprov Bali yang ingin menggerakan ekonomi Bali dari kegiatan pariwisata di saat musim liburan hari raya Idul Fitri"
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM - Pemerintah Provinisi (Pemprov) Bali telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tetap mengizinkan perjalanan wisata, terutama ke Bali saat pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Kemenparekraf memahami keinginan Pemprov Bali.
“Kami memahami keinginan Pemprov Bali yang ingin menggerakan ekonomi Bali dari kegiatan pariwisata di saat musim liburan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Namun, dengan mempertimbangkan tujuan lebih besar untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, pemerintah pusat tetap melarang mudik Lebaran (perjalanan wisata) termasuk ke Bali,” kata Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Sandiaga Uno menegaskan, belajar dari pengalaman mudik dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun lalu, jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen.
• Larangan Mudik Lebaran 2021, Winastra Harapkan Ada Perbedaan Liburan dan Mudik
• Mudik Lebaran 2021 Dilarang, KAI Jual Tiket Kereta Api Hingga 30 April
Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan mudik Lebaran pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Larangan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Ramadhon dan Lebaran 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik Lebaran atau perjalanan wisata tersebut berlaku di seluruh Indonesia termasuk Bali dalam upaya melindungi masyarakat dari penularan virus Corona," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menegaskan, belajar dari pengalaman mudik dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun lalu, jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen.
Sementara larangan mudik Lebaran (perjalanan wisata) ke Bali tahun ini akan memberi dampak lebih besar terhadap Bali yang saat ini tengah dipersiapan sebagai pilot percontohan dalam pembukaan pintu perbatasan secara terbatas untuk turis asing, atau Travel Corridor Arangement (TCA) pada Juni-Juli 2021 mendatang.
Bali dipersiapan untuk membuka TCA setelah terpenuhi sejumlah persyaratan antara lain; angka COVID-19 terkendali dan dapat terus ditekan, peningkatan kepatuhan protokol kesehatan, peningkatan dan penguatan dari 3T (testing, tracing and treatment).
Dan pelaksanan program vaksinasi agar tercipta herd immunity terutama di kalangan pelaku pariwisata dan masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Semua persiapan tersebut telah dilakukan dengan baik oleh Bali, termasuk dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan cenderung turun signifikan.
Begitu pula vaksinasi terus berjalanan secara masif.
“Bali harus bersabar. Patuhi larangan mudik Lebaran (perjalanan wisata) yang berlaku secara nasional tersebut,” kata Sandiaga.
Sandiaga Uno menjelaskan, untuk mengisi waktu liburan masyarakat saat mudik dilarang maka wisata lokal diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat.
Kemenparekraf terus memastikan tempat wisata lokal harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, hal ini sebagai diatur dalam penerapan PPKM skala mikro agar berjalan dengan baik.
• Mudik Lebaran 2021 Dilarang, KAI Jual Tiket Kereta Api Hingga 30 April
• Mudik Lebaran Dilarang, Masyarakat Bali Diimbau di Rumah Saja Atau Wisata Lokal Daerah
Dalam PPKM skala mikro itu juga diatur agar dilakukan antisipasi terhadap mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021 di antaranya dengan membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinas.
Sementara jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah keputusan untuk menutup destinasi wisata tersebut ada di tangan pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat.
Seperti diketahui destinasi parwisata Bali sangat terdampak oleh pandemi COVID-19.
Tahun 2020 secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Bali menjadi minus 9,31 persen sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh Bali yang 80 persen penduduknya mengandalkan dari kegiatan pariwisata.
Pemerintah berupaya agar Bali sebagai lokomotif pariwisata Indonesia segera cepat pulih kembali.
Untuk ini berbagai upaya dilakukan diantaranya membuka TCA dengan mempersiapkan sejumlah daerah tujuan wisata di Bali antara lain Nusa Dua, Ubud, Sanur, Kuta, dan Nusa Penida sebagai green zone atau free covid zone.(*)
berita tentang Mudik Lebaran ada di sini