Berita Bali

Viral Video Aksi Prank Bule Rias Wajah Menyerupai Masker, Ini Respons Wabup Badung dan Kadispar Bali

karena ini ada itikad tidak baik dan sudah jelas-jelas WNA itu tidak menghormati ketentuan kebijakan kita dalam protokol kesehatan

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di depan Popular Deli yang beralamat Jl. Subak Sari No.84, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Rabu 21 April 2021 malam 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Bule di Bali kembali berulah, kali ini dua bule asal Amerika Serikat mengelabui petugas karena tak membawa masker.

Tingkah keduanya beredar luas berkat video yang direkam kedua bule itu sendiri.

Kedua bule itu bernama Josh Paler Lin dan Lisha.

Josh Paler Lin adalah seorang Youtuber dengan 3,4 juta subscriber.

Baca juga: TPPP Covid-19 Polda Bali Humanis Berikan Masker Baru Pada Yang Tidak Layak Pakai

Ia sering membuat berbagai konten prank.

Kejadian tersebut dilakukan disebuah minimarket yakni Popular Deli yang berada di Jl. Subak Sari No.84, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Wakil Bupati (Wabup) Badung pun menyayangkan tindakan kedua bule tersebut.

"Sangat menyayangkan adanya peristiwa itu ya. Dengan adanya video viral ada bule yang mengelabui dengan cara menggambar wajahnya seolah dia menggunakan masker tentu ini adalah satu hal sikap yang kurang simpatik bagi WNA," kata Wabup Suiasa, disela mendampingi kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Mal Bali Galeria, Rabu 21 April 2021.

Kenapa saya katakan kurang simpatik? karena ini ada itikad tidak baik dan sudah jelas-jelas WNA itu tidak menghormati ketentuan kebijakan kita dalam protokol kesehatan.

Ia menegaskan siapapun itu yang ada di wilayah kita (Badung khususnya) baik WNI atau WNA itu wajib taat, tunduk dan patuh terhadap aturan yang kita miliki berkenaan dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang salah satunya adalah menggunakan masker.

"Siapapun itu dalam sisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan tidak pandang bulu, baik WNI maupun WNA sama saja.

Wisatawan ini (keduanya) pertama harus dipanggil dan akan kami tindaklanjuti, yang kedua penegakan hukum harus kami terapkan," papar Wabup Suiasa.

"Penegakan hukum apa? Dari sisi administratif, yang ketiga ada peringatan apabila dia mengulangi lagi dimanapun dia berada nanti penegakan hukumnya adalah dia bisa dikembalikan ke negaranya," sambungnya.

Dimana penegakan hukum ini sudah ada MoU antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak Imigrasi untuk melakukan deportasi terhadap WNA pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sempat Berhenti untuk Pakai Masker, Penumpang Motor Tewas Usai Ditabrak dari Belakang di Kuta Badung

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved